LPM Psikogenesis

LPM Psikogenesis
LPM Psikogenesis

Kaprodi: Mahasiswa Senang Bermain Aman

follow:
Ilustrasi manipulasi absen yang dilakukan oknum mahasiswa
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis
Kecurangan akademik tak pernah lepas di
setiap semester. Meski telah dikecam berulang kali, kasus manipulasi absen kerap
kali terulang tanpa adanya kejelasan sanksi yang bisa membuat jera. Salah satu kasus
kecurangan mahasiswa yang belum lama ini terjadi adalah kasus manipulasi absen di
salah satu kelas yang diampu oleh Novi Yanti Pratiwi. Manipulasi absen dilakukan
oknum mahasiswa dengan mengganti keterangan absen pada daftar hadir tanpa sepengetahuan
dosen yang bersangkutan. Penggantian
absensi tersebut dilakukan sebanyak dua kali, sehingga Novi selaku dosen pengampu
mata kuliah mengeluarkan peringatan sekaligus menyiapkan laporan terkait pelanggaran
ini kepada
Komisi Disiplin (Komdis) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas
Negeri Makassar (UNM)
.
Saat dikonfirmasi, wanita yang akrab disapa
Novi ini menyatakan telah membuat surat laporan terkait pelanggaran tersebut dan
akan segera diserahkan ke
Komdis. “Sebisa mungkin saya minta itu diproses karena itu
seharusnya menjadi pembelajaran bagi mahasiswa
,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya,
Senin (27/03). Lebih lanjut Novi menjelaskan akan menyerahkan seluruh keputusan
terkait sanksi yang akan diberikan pada Komdis.
Degradasi Moral Mahasiswa
Kasus manipulasi absen yang terjadi berulang
kali diakui telah menjadi cerita lama di setiap semester. Aturan mengenai ambang
maksimal ketidakhadiran praktis memberikan nilai E (Error) untuk setiap mahasiswa yang melewatinya. Nilai E berdampak pada
jumlah mata kuliah yang dapat diprogram serta menambah estimasi waktu kelulusan
mahasiswa.
Berdasarkan aturan universitas, 80% kehadiran
terhitung sebanyak jumlah pertemuan untuk setiap mata kuliah. Hal ini kerap kali
mengundang kesalahpahaman dengan menganggap bahwa total maksimal ketidakhadiran
adalah tiga kali absen. Tak ayal, bagi sebagian mahasiswa yang terancam gagal absen
melakukan tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan seperti memanipulasi atau mengganti
absen tanpa izin dosen yang bersangkutan.
Salah satu kasus manipulasi absen yang
juga pernah terjadi adalah pada mata kuliah Psikologi Sosial I semester Ganjil 2016/2017.
Saat dikonfirmasi, Inda Puspita Sari selaku dosen pengampu mata kuliah membenarkan
hal tersebut. Inda menyatakan kecurangan tersebut membuatnya merasa tidak dihargai
dan berdampak pada penilaian untuk beberapa mahasiswa.
“Jujur
saya merasa tidak respect sama beberapa
orang karena saya masuk di kelas tapi tidak dihargai begitu” jelasnya.
Nurhidayat Nurdin selaku Kepala Program
Studi (Kaprodi)
FPsi UNM menjelaskan
bahwa kasus manipulasi absen terlihat sepele tetapi itu sangat berpengaruh pada
karakter mahasiswa. “Tidak semua kita siap menjadi terhormat perilakunya, kita
lebih senang bermain aman
,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya pada Selasa, (21/03).
Sanksi Tegas akan Diberikan
Kasus-kasus pelanggaran yang dilakukan
oleh mahasiswa akan ditangani oleh Komdis. Menurut Dayat selaku Kaprodi sekaligus
anggota Komdis, salah satu pelanggaran mahasiswa yang pernah ditangani oleh Komdis
yaitu pemalsuan tanda tangan Kaprodi yang saat itu dijabat oleh Kurniati Zainuddin.
Mengenai kasus manipulasi absen yang terjadi, Dayat menjelaskan bahwa sampai saat
ini Komdis belum memproses lebih lanjut masalah tersebut karena belum ada laporan
resmi baik dari dosen maupun mahasiswa.
Tanggapan serupa juga diberikan oleh Ahmad
Ridfah selaku anggota Komdis. “Dosen yang bersangkutan belum pi  melaporkan
secara resmi ke Komdis, dia cuma bilang mau melaporkan tapi nda ada pi
,
pungkasnya.
Meski laporan resmi terkait manipulasi
absen belum sampai ke Komdis,
Dayat mengaharapkan agar dosen bersangkutan tanggap dan secara koordinatif
melaporkan apabila telah mengantongi oknum mahasiswa yang melakukan kecurangan.
“Apabila dosen pengampu mata kuliah telah mengetahui siapa pelakunya sebaiknya
secara koordinatif menanggapi masalah tersebut, tidak hanya mendiamkan
,” ungkap dosen mata kuliah Psikologi
Komunikasi ini.
Hal yang sama juga dijelaskan oleh Inda selaku pengampu mata
kuliah Psikologi Sosial I
bahwa
efek jera harus diberikan agar mahasiswa tidak mengulangi perbuatannya. “Hal
tersebut wajar dilaporkan ke komdis, karena kalaupun tidak dilaporkan mahasiswa
akan berpikir toh
kalau saya rubah seperti ini tidak ada sanksi
apapun jadi mahasiswa akan seenaknya
,” jelasnya.
Saat ditanya perihal kasus yang juga pernah
terjadi di kelasnya, Inda mengaku belum mengetahui adanya Komdis saat itu. “Kalaupun
saya mau keberatan sekarang, ya tidak
papa
,” tegasnya.
Selain Komdis, melapor ke Prodi juga dapat
menjadi salah satu cara memotong tradisi kecurangan tersebut. Setelah diproses,
hasilnya dapat menjadi peringatan bagi mahasiswa yang lain bahwa ternyata prodi serius dalam menertibkan absen. (011)
psikogenesis.org

psikogenesis.org

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

Air Kotak, Matcha, dan Jurnalis

Ilustrasi Air Kotak, Matcha, dan Jurnalis Sumber: Pinterest BARISTA MEMILIKI STOK BARANG BARU! itulah headline berita yang menggemparkan. Bagaimana tidak?