LPM Psikogenesis

LPM Psikogenesis
LPM Psikogenesis

The Posthumous Bullying Era: Ketika Kematian Itu Absurd

Ilustrasi “The Posthumous Bullying Era: Ketika Kematian Itu Absurd”

Sumber: Pinterest

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah menghadapi peningkatan kasus kekerasan verbal dan perundungan di ruang digital. Data dari Into the Light Indonesia dalam wawancara dengan DetikHealth menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024 terdapat 826 kasus bunuh diri, yang sebagian besar dipicu oleh tekanan sosial, perundungan, dan kekerasan psikologis di dunia maya (Detik Health 2024) Sementara itu, Studi berjudul “Gambaran Perilaku Bullying pada Mahasiswa Universitas Malikussaleh” yang dilakukan oleh Sarah Nadia dkk (2025), menemukan bahwa 52 % mahasiswa mengaku pernah mengalami bentuk perundungan di lingkungan kampus mereka, baik secara langsung maupun melalui platform daring. Fenomena ini menunjukkan bahwa tekanan sosial tidak berhenti pada kehidupan seseorang, tetapi dapat terus berlanjut bahkan setelah kematiannya.

Pertanyaan yang terbesit saat ini bagaimana generasi muda dapat tetap tangguh secara mental di tengah tekanan sosial yang terus berlangsung? Dalam masyarakat yang mudah memberi justifikasi, ketangguhan mental bukan sekadar kemampuan bertahan, melainkan juga keberanian untuk memahami dan menerima diri sendiri di tengah stigma sosial. Di era digital yang berciri percepatan sosial, batas antara kehidupan dan kematian semakin kabur. Kematian, yang dahulu menjadi akhir dari penderitaan, kini justru berubah menjadi tontonan publik yang tak jarang diwarnai ejekan dan cibiran.

Fenomena posthumous bullying menjadi potret nyata krisis empati masyarakat digital. Dunia maya yang seharusnya menjadi ruang untuk terhubung justru melahirkan bentuk kekerasan simbolik yang terjadi dalam kesunyian. Kasus Timothy, mahasiswa Universitas Udayana, menjadi contoh tragis dari situasi tersebut (BBC Indonesia 2025) Hal serupa juga dialami Rafdi Ali pada tahun 2021, seorang pengguna Facebook yang sempat menjadi bahan ejekan dan hinaan setelah meninggal akibat tekanan cyberbullying (Ascoomaxx 2021), adapun kematian terjadi pada tahun 2022 yang dialami seorang pria berinisial VM di ciledug bunuh diri dikarenakan cyberbullying (IDNTIMES Banten 2022).

Ketiga peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan digital di Indonesia telah melampaui batas ruang dan waktu, bahkan menodai kematian itu sendiri.

Setelah kematiannya, linimasa media sosial tidak hanya dipenuhi doa dan belasungkawa, tetapi juga komentar sarkastik, tuduhan, dan ejekan. Peristiwa ini mencerminkan pudarnya kepekaan sosial dan lunturnya nilai kemanusiaan di ruang digital. Kematian yang seharusnya membawa keheningan kini membuka babak baru dari luka sosial. Duka berubah menjadi konten viral yang dikonsumsi publik, diperdebatkan, lalu dilupakan.

Posthumous bullying tidak muncul begitu saja; fenomena ini tumbuh dari budaya digital yang menilai hidup berdasarkan citra dan performa. Seperti dijelaskan Jean Baudrillard dalam Simulacra and Simulation (1994), masyarakat pascamodern hidup dalam keadaan hyperreality, yakni kondisi ketika representasi dan citra menggantikan kenyataan itu sendiri. Ekspresi kesedihan di media sosial kerap tidak lagi berakar pada empati yang tulus, melainkan pada keinginan untuk tampak peduli di hadapan publik. Fenomena ini menggambarkan apa yang disebut oleh Zizi Papacharissi dalam bukunya Affective Publics (2015) sebagai bentuk keterlibatan moral yang performatif di mana emosi dan kepedulian digunakan untuk membangun citra sosial, bukan refleksi etis yang mendalam.

Ruang digital menjebak individu dalam siklus pencitraan tanpa akhir: orang berduka bukan karena kehilangan, tetapi karena ingin menampilkan emosinya secara publik. Akibatnya, tragedi berubah menjadi hiburan yang dapat “dikonsumsi” melalui likes, share, dan komentar. Filsuf dan teoretikus media Jodi Dean (2010) menjelaskan bahwa media sosial menciptakan apa yang disebutnya sebagai communicative capitalism sebuah sistem di mana emosi, kepedulian, bahkan kesedihan diperdagangkan sebagai komoditas demi mendapatkan perhatian publik. Dalam logika ini, empati kehilangan maknanya sebagai perasaan kemanusiaan, dan bergeser menjadi bagian dari algoritma yang mengukur popularitas sebuah emosi.

Pierre Bourdieu dalam bukunya Language and Symbolic Power (1991), menjelaskan bahwa kekuasaan sosial sering kali dijalankan melalui bahasa dan simbol tanpa disadari oleh para pelakunya. Di ruang digital, kekerasan simbolik muncul dalam bentuk komentar yang tampak sepele candaan, ejekan, atau opini moral namun sebenarnya mengandung dominasi dan penghukuman sosial. Dalam artikelnya Tweeting Ourselves to Death: The Cultural Logic of Digital Self-

Destruction (2022), Petter Törnberg berpendapat bahwa budaya digital memunculkan “moral outrage culture “ yang diperkuat oleh algoritma media sosial, sehingga moralitas berubah menjadi ajang pamer simbolik dan melahirkan fenomena posthumous bullying. Fenomena ini menggambarkan bagaimana algoritma media sosial memperkuat emosi moral dan mengubahnya menjadi alat penghakiman massal.

Konsep panoptikon yang dikemukakan oleh Michel Foucault dalam buku nya Discipline and Punish: The Birth of the Prison (1977) menggambarkan bagaimana kekuasaan dijalankan melalui pengawasan yang tersebar luas, bukan melalui paksaan langsung. Media sosial kini berfungsi sebagai bentuk panoptikon modern, di mana setiap individu menjadi pengawas sekaligus diawasi. Sosiolog David Lyon dalam The Culture of Surveillance: Watching as a Way of Life (2018) menjelaskan bahwa media sosial membentuk budaya pengawasan emosional, di mana individu secara sukarela menilai sekaligus menormalkan perilaku orang lain. Tubuh digital seseorang seperti unggahan, foto, atau komentar lama menjadi objek pengawasan publik. Dengan demikian, kematian yang seharusnya membawa keheningan justru memunculkan “pengadilan sosial” baru di dunia maya.

Fenomena posthumous bullying ini berkaitan erat dengan krisis empati dan kesehatan mental dalam masyarakat digital. Laporan World Health Organization (2023) menyebut bahwa satu dari tujuh remaja di dunia mengalami gangguan kesehatan mental akibat tekanan sosial dan kekerasan daring (WHO 2023). Data ini menegaskan bahwa kekerasan digital tidak hanya meninggalkan luka sosial, tetapi juga mengancam kesehatan mental generasi muda. Masyarakat digital kini hidup dalam paradoks: semakin terhubung secara teknologi, namun semakin terasing secara emosional, sebagaimana diungkap Sherry Turkle (2017) dalam karyanya Alone Together, yang menggambarkan bahwa manusia modern semakin kesepian di tengah konektivitas tanpa batas.

Ketangguhan mental (resilience) menjadi kunci utama. Menurut Michael Ungar dalam bukunya The Social Ecology of Resilience (2011), ketangguhan bukan hanya kemampuan seseorang untuk bangkit dari trauma, tetapi juga hasil dari dukungan sosial dan lingkungan yang sehat. Generasi muda perlu membangun ketangguhan bukan dengan menjauh dari dunia digital, melainkan dengan menata ulang cara mereka berinteraksi di dalamnya. Mereka perlu belajar menetapkan batas pribadi, berani menolak stigma, dan menerima diri sendiri tanpa tunduk pada ekspektasi sosial. Dari sinilah muncul ketangguhan sejati bukan karena kebal terhadap luka, tetapi karena mampu mengubah luka menjadi kekuatan. Ketika individu berhenti menilai dirinya berdasarkan standar sosial, ia menemukan kebebasan batin yang melahirkan rasa percaya diri dan produktivitas.

Fenomena posthumous bullying sesungguhnya berakar pada tiga persoalan utama: menurunnya literasi empati, dominasi algoritma dalam pembentukan opini publik, dan lemahnya pendidikan karakter di lingkungan sosial. Arus informasi yang cepat membuat refleksi moral menjadi langka. Reaksi spontan lebih sering didorong oleh kebutuhan untuk tampil benar ketimbang keinginan untuk memahami. Akibatnya, empati tergantikan oleh semangat menghakimi, dan moralitas berubah menjadi pertunjukan sosial.

Untuk meminimalkan dan mencegah meningkatnya kasus serupa,diperlukan upaya kolektif dari berbagai pihak. Pertama, pendidikan karakter dan literasi digital harus diperkuat sejak dini, baik di sekolah maupun di perguruan tinggi. Peserta didik perlu diajarkan bukan hanya cara menggunakan teknologi, tetapi juga etika berkomunikasi, empati, serta kesadaran akan batas pribadi di ruang digital. Kedua, platform media sosial perlu memperketat regulasi terhadap komentar dan konten berbau perundungan dengan menempatkan kesejahteraan mental pengguna sebagai prioritas. Ketiga, komunitas muda harus menjadi agen perubahan sosial yang menumbuhkan budaya empati melalui ruang aman untuk berbagi dan saling mendukung.

Pada akhirnya, dunia digital hanyalah cermin manusia: ia memperlihatkan sisi tergelap sekaligus potensi terbaik kita. Jika kebencian dapat menyebar secepat algoritma, maka empati pun bisa dipelajari dan disebarkan dengan cara yang sama. Generasi muda perlu membangun mental baja, bukan dengan menolak kelemahan, tetapi dengan menerima kemanusiaan. Dunia maya seharusnya tidak lagi menjadi tempat di mana duka dijadikan tontonan, melainkan ruang untuk bertumbuh, memahami, dan memanusiakan sesama.

(Mahasiswa Merdeka)

psikogenesis.org

psikogenesis.org

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

In the Middle of Night

Ilustrasi “In the Middle of Night” Sumber: Pinterest ๋ ࣭ ⭑๋ ࣭ ⭑⋆。゚☁︎。⋆。 ゚☾ ゚。⋆☕︎๋ ࣭ ⭑๋ ࣭ ⭑ Aku

Perjalanan Menerima Diri dalam Anime 100 Metres

Poster Film Animasi 100 Metres (Hyaku Metoru) Sumber: Google.com ▄︻デ══━一💥 100 Metres (Hyaku Metoru) adalah film animasi Jepang bergenre drama psikologis

Berisik

Ilustrasi “Berisik” Sumber: Pinterest ⊹₊˚‧︵‿₊୨ᰔ୧₊‿︵‧˚₊⊹ Berisik Bukan, bukan oleh suara Hanya riuk yang saling bersautan Menggema Saling bertabrakan Tolong tolong