
Screenshot Pemberitahuan Peretasan Akun Instagram BEM Kema FPsi UNM
Sumber: Dok. Pribadi
Psikogenesis, Kamis (19/02) – Akun resmi Instagram Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) mengalami peretasan serta terancam diblokir.
Awalnya, akun resmi Instagram BEM Kema FPsi UNM mendapatkan notifikasi laporan pelanggaran pedoman komunitas sebab postingan yang diunggah terindikasi sebagai konten kebencian pada Minggu (08/02) lalu. Sehari setelahnya, pada Senin (09/02) lalu muncul sebuah postingan tentang perayaan ulang tahun BEM Kema FPsi UNM dengan penjualan emas murah.
Faqih Hidayatullah selaku Sekretaris Kementerian Media dan Propaganda (Kemendipro) BEM Kema FPsi UNM mengonfirmasi peretasan pada akun resmi Instagram BEM Kema FPsi UNM. Ia juga menjelaskan bahwa Kemendipro telah melakukan penelusuran internal dengan menanyakan seluruh anggota yang memegang Akun terkait aktivitas internet mereka.
“Memang sempat ke-hack (baca: diretas). Tiba-tiba ada postingan anniversary BEM Kema FPsi UNM yang jualan emas. Kami tanya yang pegang Instagram terkhusus di kementerianku, tidak ada ji yang pencet link atau apa. Tidak tahu di periode lalu-lalu,” jelasnya.
Lanjut, mahasiswa yang kerap disapa Faqih tersebut menambahkan bahwa Kemendipro langsung mengubah sandi akun resmi Instagram BEM Kema FPsi UNM dan mengaktifkan verifikasi dua faktor sebagai langkah antisipasi setelah melihat postingan tersebut.
“Kami (baca: Kemendipro) langsung ganti passwordnya sama verifikasi dua langkah, dua faktor,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Faqih juga menjelaskan bahwa akun resmi Instagram BEM Kema FPsi UNM terancam diblokir sebab tiga postingan dianggap mengandung pembahasan yang sensitif serta dicurigai telah dilaporkan oleh sejumlah pengguna Instagram.
“Ada postingan yang menurutnya Instagram itu sensitif untuk dibahas. Makanya kemarin sempat hampir ke-banned (baca: diblokir) gara-gara itu. Mungkin ada orang yang report (baca: lapor) atau apa begitu,” terangnya.
Kemudian, Faqih juga menjelaskan bahwa setelah mendapatkan laporan, Kemendipro telah melakukan banding terkait dugaan tersebut. Namun, belum ada tanggal pasti pemberian hasil banding yang diajukan oleh pihak Instagram, sehingga langkah antisipasi masih dalam proses diskusi.
“Masih ingin diskusi lebih lanjut kepada Presiden BEM Kema FPsi UNM sama kementerianku. Sekarang, masih aju banding tentang pelaporannya yang tiga postingan itu. Belum ada hasil banding. Tidak ada tanggal pastinya,” ungkapnya.
Sebagai penutup, Faqih berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi mengingat akun resmi Instagram BEM Kema FPsi UNM yang menyimpan seluruh informasi dari berbagai periode kepengurusan berpotensi mengilang seluruhnya.
“Harapan saya sudah tidak ada kejadian seperti kemarin karena cukup pusing ya soalnya bukan saja informasi periode ini hilang tapi sebelum-sebelumnya banyak kan jadi susah juga,” tutupnya.
(RBN)












