Aksi Pengawalan Sidang Putusan Aliansi Bara-baraya Bersatu
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis
Psikogenesis, Kamis (21/08) – Aliansi Bara-baraya Bersatu menggelar Aksi Pengawalan Sidang Putusan sebagai bentuk perlawanan warga terhadap dugaan pemalsuan dokumen dalam kasus eksekusi paksa yang menimpa warga Bara-Baraya di Pengadilan Negeri Makassar Jalan Raden Ajeng Kartini pada Kamis (21/08).
Andre yang merupakan Koordinator Lapangan Aksi menjelaskan bahwa aksi ini digelar untuk menjemput keputusan mengenai perlawanan eksekusi dari pihak Informasi Calon (IC) Pertanahan dengan menemukan beberapa bukti yang mengungkapkan adanya keganjilan dari proses eksekusi.
“Aksi hari ini untuk menjemput keputusan mengenai perlawanan-perlawanan eksekusi. Waktu awal tahun 2025 ada isu bahwa pihak ahli waris yang selaku IC Pertanahan ingin melakukan eksekusi terhadap lahan yang dihuni oleh warga. Makanya kita melakukan perlawanan eksekusi dengan menemukan beberapa bukti, bahwa sebenarnya ada keganjilan dari proses eksekusi ini,” jelasnya.
Andre mengungkapkan bahwa warga merasa diteror dengan isu-isu yang dilontarkan oleh orang bayaran dari mafia tanah yang juga mengakibatkan Warga Bara-baraya tidak hidup tenang selama bertahun-tahun.
“Warga merasa diteror dengan ulah-ulah beberapa orang-orang bayaran dari mafia tanah yang selalu menyebarkan isu bahwa ‘kalian sudah kalah,’ ‘rumah kalian akan diambil,’ tapi kan sebenarnya warga yang menduduki rumah ini kanmempunyai surat-surat yang jelas. Mereka (baca: Warga Bara-baraya) selama sembilan tahun ini tidak tenang dalam hidupnya, karena selalu dibayang-bayangi sama mafia tanah yang selalu mau mengambil tanah mereka,” ungkapnya.
Selebaran Aksi Pengawalan Sidang Putusan
Sumber: Dok. Aliansi Bara-baraya Bersatu
Andre juga menambahkan bahwa akan dilaksanakan aksi lanjutan, apabila mafiatanah masih menghantui Warga Bara-baraya dan terus melakukan perlawanan terkait hal tersebut.
“Selama mafia tanah mengantui warga untuk ingin merebut rumah yang mereka huni, ya pasti akan ada terus aksi-aksi perlawanan yang dilakukan oleh warga ke depannya,” tambahnya.
Sebagai penutup, Andre berharap pengadilan dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan dengan mempertimbangkan bukti-bukti yang ada dan keputusan ini dapat dimenangkan oleh Warga Bara-baraya agar dapat hidup dengan tenang.
“Kalau harapan, bagaimana supaya pengadilan lebih bijak dalam pengambilan keputusan dengan melihat bukti-bukti yang ada. Harapannya adalah bagaimana ini suatu keputusan dapat dimenangkan warga, supaya itu bisa dijadikan landasan agar mereka hilang dari ketakutannya selama bertahun-tahun dan warga bisa hidup tenang,” tutupnya
(GRX)