Poster Pendaftaran Donor Darah BEM Kema FPsi UNM
Sumber: Instagram @bemkemafpsiunm
Psikogenesis, Minggu (25/08) – Kementerian Eksternal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) menyelenggarakan kegiatan donor darah yang bekerja sama dengan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Korps Suka Rela (KSR) Palang Merah Indonesia (PMI) Unit UNM dan Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Makassar pada Jumat (23/08).
Alauddin El Hanif Djasari selaku Menteri Eksternal BEM Kema FPsi UNM mengungkapkan latar belakang dari kegiatan donor darah dilakukan karena melihat banyak orang yang membutuhkan donor darah namun kebutuhan dan persediaan kantong darah yang tersedia tidak seimbang.
“Latar belakangnya itu, dikarenakan beberapa orang mencari kantong darah melalui media sosial, menggunakan fitur status whatsapp ataupun instastory. Tapi kami dari BEM melihat stok darah yang dibutuhkan dengan stok darah yang ada di PMI itu timpang jumlahnya, atau tidak seimbang. Maka dari itu dilaksanakan kegiatan donor darah ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, mahasiswa yang kerap disapa El ini menambahkan tujuan dilaksanakannya kegiatan donor darah ini juga untuk lebih menumbuhkan rasa kepedulian sosial pada masyarakat Kema.
“Untuk tujuannya sendiri, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan rasa kepedulian sosial yang ada di FPsi itu sendiri. Serta selain meningkatkan kepedulian, kami juga bertujuan agar orang-orang yang membutuhkan kantong darah merasa terbantu,” tambahnya.
Kemudian terdapat syarat utama bagi calon pendonor yakni telah melewati jangka waktu selama enam bulan dari donor darah terakhir yang dilakukan oleh pendonor, selain itu memilki tidur cukup, sarapan sebelum melakukan donor darah, berumur diatas 17 tahun, memiliki berat badan diatas 45 kg juga menjadi syarat lain yang disebutkan oleh mahasiswa angkatan 2021 ini.
“Kemudian untuk syarat sebelum mendonorkan darah itu si pendonor harus memiliki tidur cukup, sarapan sebelum melakukan donor darah. Lalu untuk syarat utama itu seperti, pendonor berumur diatas 17 tahun, berat badan diatas 45 kg. Terkhusus untuk perempuan, tidak sedang mengalami menstruasi. Dan yang paling utama atau paling penting, interval dari donor darah sebelumnya itu enam bulan, jadi kalau belum sampai enam bulan dari donor darah sebelumnya, kemudian pendonor mau melakukan donor darah lagi itu tidak diperbolehkan,” jelasnya.
El juga kemudian menyebutkan bahwa pada kegiatan donor darah kali ini, partisipannya terbilang cukup banyak dan berasal dari berbagai kalangan, mulai dari Mahasiswa Baru (Maba) hingga civitas akademika juga ikut mendonorkan darahnya. Namun hanya beberapa dari calon pendonor yang dapat mendonorkan darahnya.
“Untuk jumlah pendonornya sendiri, jumlah pendaftarnya itu cukup banyak sekitar 80 pendaftar yang tercatat, namun dari semua pendaftar hanya 41 orang yang memenuhi syarat dan dapat mendonorkan darahnya. Para pendonor sendiri juga terdiri dari beberapa Maba yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini, selain itu beberapa dosen juga ikut mendonorkan darahnya.
Sebagai penutup El berharap dengan terlaksananya kegiatan donor darah dapat membantu orang-orang yang membutuhkan dan makin mempererat kerja sama antar BEM dengan organisasi lainnya.
“Pertama saya berharap dengan terlaksananya kegiatan ini, dapat membantu banyak orang di luar sana, kemudian yang kedua harapannya bisa meningkatkan rasa kepedulian sosial dari masyarakat Kema. Dan yang terakhir hubungan kerja sama antar BEM, dengan organisasi-organisasi seperti PMI dan UKM KSR UNM bisa lebih erat,” harapnya. (JK)