
Pamflet Pemilihan Duta Bahasa Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat 2026
Sumber: Dok. Pribadi
Psikogenesis, Sabtu (28/02) – Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB) resmi membuka Pemilihan Duta Bahasa 2026 di Aula Balai Bahasa Provinsi Sulsel pada Selasa (10/02) hingga Selasa (10/03) mendatang. Ajang ini memberikan kesempatan bagi generasi muda berusia 18 hingga 25 tahun untuk menjadi representasi gerakan kebahasaan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar).
Qurrata A’yun, Duta Bahasa Sulselbar 2025 yang kini turut berperan sebagai panitia, menjelaskan bahwa ajang ini diselenggarakan oleh BPPB melalui Balai Bahasa di setiap provinsi. Dirinya berujar, pemilihan ini bukan sekedar ajang kompetensi, melainkan wadah untuk mencari generasi muda yang peduli terhadap bahasa dan sastra.
“Ini bukan sekadar ajang kompetisi atau pemilihan figur, tetapi lebih kepada proses mencari anak muda yang punya kepedulian terhadap bahasa dan sastra. Seorang Duta Bahasa diharapkan mampu mengampanyekan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, ikut melestarikan bahasa daerah, serta tetap terbuka dan menguasai bahasa asing. Itu yang dikenal dengan konsep Trigatra Bangun Bahasa,” jelasnya.
Mahasiswi yang akrab disapa Yuyun itu menambahkan, alumni yang tergabung dalam Ikatan Duta Bahasa (IKA Dubas) juga turut terlibat langsung dalam proses pemilihan, baik sebagai panitia, mentor, maupun pendamping finalis. Dirinya juga mengingatkan calon peserta untuk memperhatikan batas waktu pendaftaran.
“Biasanya mereka (baca: IKA Dubas) ikut terlibat secara langsung dalam proses pemilihan, misalnya membantu sebagai panitia, mentor, atau pendamping bagi finalis. Untuk pendaftarannya, saat ini dibuka sampai 10 Maret 2026. Belum ada info lebih lanjut apakah akan dilakukan perpanjangan atau tidak,” ungkapnya.
Terkait persyaratan, Yuyun turut merinci sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon peserta, mulai dari aspek kewarganegaraan, domisili, hingga kompetensi kebahasaan.
“Peserta merupakan WNI berusia 18 hingga 25 tahun per 1 Oktober 2026, berdomisili di Sulsel atau Sulbar, minimal sedang menempuh S1, belum menikah, sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah terlibat tindak kriminal. Dari sisi kebahasaan, peserta wajib mahir berbahasa Indonesia, menguasai bahasa daerah, menguasai bahasa asing diutamakan bahasa Inggris, dan memiliki krida (baca: program unggulan komitmen Duta Bahasa selama masa bakti). Untuk IPK (baca: Indeks Prestasi Kumulatif) tidak ada batas minimal, tetapi rekam jejak akademik dan organisasi tetap menjadi nilai tambah,” rincinya.
Lebih lanjut, Yuyun juga menambahkan bahwa hambatan yang dialami calon peserta umumnya bersifat teknis, seperti kelengkapan berkas dan kendala jaringan saat mengunggah dokumen. Dirinya pun mengingatkan agar calon peserta tidak mendaftar di menit-menit terakhir.
“Paling biasanya cuma kendala teknis, seperti berkas yang belum lengkap atau jaringan kurang stabil pas upload dokumen. Makanya kami dari IKA Dubas Sulselbar (baca: Ikatan Keluarga Alumni Duta Bahasa Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat) dan Balai Bahasa selalu ingatkan untuk baca panduan dengan teliti dan jangan daftar di menit-menit terakhir. Kalau ada kendala, panitia siap bantu lewat narahubung yang sudah disediakan,” tambahnya.
Sebagai penutup, Yuyun menyampaikan harapannya agar ajang ini terus berkembang dan memberi dampak nyata bagi gerakan kebahasaan di Sulselbar.
“Semoga Pemilihan Duta Bahasa ke depan semakin berkembang dan menjangkau lebih banyak generasi muda untuk peduli terhadap bahasa sebagai identitas bangsa, serta terus menjunjung tinggi Trigatra Bangun Bahasa. Saya berharap Duta Bahasa tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar menghadirkan program yang berdampak dan berkelanjutan,” tutupnya.
(013)









