Poster Kegiatan Diklatsar XII Marabunta
Sumber: Instagram marabunta_fpsi
Psikogenesis, Rabu (08/05) – Biro Kegiatan Mahasiswa (BKM) Mahasiswa Pemerhati Bumi Nusantara (Marabunta) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) mengadakan kegiatan pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) ke-XII sebelum Rapat Kerja (Raker) dilaksanakan.
Abdi Rahmat Hudzaifah selaku Ketua Umum (Ketum) Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Keluarga Mahasiswa (Kema) FPsi UNM atau yang lebih dikenal dengan nama Abdi ini meluruskan terkait pelaksanaan Diklatsar hanyalah langkah awal dari Marabunta.
“Pertama yang mau saya luruskan, untuk kegiatan Diklatsarnya sendiri tetap dilaksanakan setelah Raker. Sependek yang saya tau, untuk rentang pendidikan dasar di Marabunta cukup panjang. Adapun yang dilakukan sekarang dari teman-teman di Marabunta pada saat ini merupakan langkah awal berupa memulai mendata calon peserta dari jauh-jauh hari dan memberikan pengarahan terkait hal-hal yang perlu dipersiapkan sebagai calon anggota Marabunta nantinya,” terangnya.
Lebih lanjut Abdi menyebutkan bahwa izin untuk pelaksanaan Diklatsar atau pengkaderan tidak memerlukan izin tertentu, hanya memerlukan kejelasan bahwa kegiatan tersebut termasuk ke dalam Program Kerja (Proker).
“Izin langsung sebenarnya tidak juga. Hanya saja perlu dipastikan bahwa pelaksanaan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku, ketika dimasukkan sebagai proker idealnya kegiatan tersebut berjalan setelah raker. Menurut alur pengawasan yang berlaku, seharusnya BEM perlu turut andil dalam mengawasi rancangan kegiatan tersebut. Sehingga dapat mengkoordinasikan pergerakan yang dilakukan oleh BKM kepada Maperwa,” sebutnya.
Sejalan dengan Abdi, Zikran Ramadhan Tahir selaku Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mengungkapkan bahwa dari pihak BEM telah memberikan saran dan tanggapan terkait pelaksanaan pengkaderan dari Marabunta.
“Ya jelas memang kita (baca: BEM) sudah memberikan masukan dan memberikan saran terkait bagaimana seharusnya proses pelaksanaan dari marabunta itu sendiri, pun kembali terkait bagaimana kemudian mereka melakukan itu kami (baca: BEM) kembalikan pada internalnya mereka (baca: Marabunta) masing-masing, yang jelas kami dari pihak BEM sudah memberikan masukan,” ungkapnya.
Zikran lanjut menyampaikan bahwa terkait kegiatan apapun yang kemudian akan dilakukan oleh BKM yang berada dibawah naungan BEM memerlukan pengawasan langsung, dan memerlukan pengesahan kegiatan lewat Raker dari masing-masing BKM.
“Jelas apapun yang kemudian dilaksanakan oleh teman-teman BKM perlu untuk kemudian diketahui oleh teman-teman BEM itu sendiri, dan kemudian lebih rincinya diketahui nanti di rapat kerja yang selanjutnya akan disahkan oleh pihak BEM,” sampainya.
Sebagai penutup, Zikran berpendapat bahwa waktu yang ideal untuk melakukan kegiatan pengkaderan untuk setiap Lembaga Kemahasiswaan (LK) adalah setelah pelaksanaan Raker telah usai.
“Idealnya pengkaderan dilakukan setelah Raker itu sendiri terlaksana. Karena di sana kemudian disahkan terkait bagaimana dan apa yang akan dilakukan oleh teman-teman BKM itu sendiri (Baca: Marabunta), dan selebihnya itu disesuaikan dengan kebutuhan, juga dikembalikan lagi kepada teman-teman dari BKM,” tutupnya. (JK)