Foto Bersama Pasca Sidang Pleno I Maperwa Kema FPsi UNM
Sumber: Dok Pribadi
Psikogenesis, Jumat (30/08)- Kementerian Pendidikan dan Pelatihan (Kemendiklat) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) setelah forum Sidang Pleno I Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Kema FPsi UNM akan melakukan kajian dan penetapan Memoranding of Understanding (MoU) Mahasiswa Baru (Maba) FPsi UNM angkatan 2024.
Pada saat forum Sidang Pleno I Maperwa Kema FPsi UNM di Baruga Kemahasiswaan FPsi UNM pada Jumat (30/08) lalu, terdapat pertanyaan dari peserta peninjau kepada Kemendiklat mengenai MoU pada hari Sabtu dan Minggu yang menggunakan kemeja bebas, serta pengumpulan Maba yang baru dilakukan setelah memasuki perkuliahan.
Muammar Zukfikri selaku Menteri Pendidikan dan Pelatihan (Mendiklat) BEM Kema FPsi UNM menuturkan bahwa terdapat kendala dalam pengkajian MoU terkait idealnya sebuah MoU, sehingga penentuan MoU terlambat ditentukan yang berakibat pengumpulan Maba dilakukan setelah memasuki perkuliahan.
“Ada kendala dalam pengkajian MoU yang ideal dalam internal Diklat (baca: Pendidikan dan Pelatihan), kami (baca: Diklat) terlambat menentukan terkait MoU dan berdebat idealnya seperti apa, sedangkan sudah mendekati PKKMB, serta sedang hectic dalam mengurus PLT. Maka dari itu Pengumpulan (baca: Maba) online dilaksanakan satu hari setelah PKKMB FPsi dan pengumpulan offline dilaksanakan dua hari setelah PKKMB dan telah memasuki perkuliahan,” tuturnya.
Mendiklat BEM Kema FPsi UNM menjelaskan bahwa penggunaan MoU kemeja bebas pada hari Sabtu dan Minggu (baca berita sebelumnya: Pengumpulan Maba 2024: Mendiklat Selenggarakan Pemilihan Bapak-Ibu Suku hingga Penandatanganan MoU) disebabkan karena tidak terdapat kegiatan yang mengharuskan Maba ke kampus.
“Hari Sabtu dan Minggu menggunakan kemeja bebas karena tidak ada kegiatan yang mengharuskan Maba untuk datang ke kampus, serta asumsi pribadi saya saat Maba merasa takut akan berpartisipasi dalam kegiatan karena adanya MoU,” jelasnya.
Andi Arif Abdillah selaku Ketua Komisi (Ketkom) I Maperwa Kema FPsi UNM mengungkapkan bahwa sebelumnya belum ada koordinasi yang dilakukan Kemendiklat terkait MoU hari Sabtu dan Minggu yang menggunakan kemeja bebas.
“Sebelumnya sudah ada koordinasi terkait MoU yang diterapkan di Maba, namun tidak ada dicantumkan MoU Sabtu Minggu. Kami (baca: Maperwa) tidak tau kalau Sabtu Minggu menggunakan kemeja bebas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan Kemendiklat, sebab Peraturan Eksekutif (PE) hanya menjelaskan terkait penggunaan jas almamater.
“MoU yang ditetapkan dalam PE almamater. Artinya ketika Maba sudah mengenakan almamater, berarti sudah memenuhi PE, sehingga tidak ada pelanggaran,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Hayatul Muthmainnah Ardin selaku Demisioner Mendiklat BEM Kema FPsi UNM Periode 2023-2024 mengatakan bahwa MoU ditetapkan atas dasar kesamaan.
“MoU ditetapkan atas dasar kesamaan, kalau aturan MoU hari Sabtu dan Minggu menggunakan kemeja bebas, sekalian saja Senin sampai Jumat juga diatur seperti itu,” katanya.
Innah menjelaskan bahwa penyampaian Mendiklat tidak memiliki alasan yang kuat. Ia lanjut menjelaskan bahwa esensi MoU berfungsi sebagai pembeda antar mahasiswa dan berlaku bagi Maba di wilayah kampus UNM manapun, sehingga tidak ada keseragaman antar Maba ketika MoU yang ditetapkan adalah menggunakan kemeja bebas pada hari Sabtu dan Minggu.
“MoU itu hadir menginjak kampus di UNM manapun, saking besarnya esensi MoU. Ketika Maba izin tidak menggunakan almamater maka tidak ada perbedaan antar mahasiswa baru dan lama, tidak terdapat keseragaman kalau beda warna yang bahkan satu warna pun banyak tone warna di dalamnya. Penyampaian Mendiklat tidak dapat poin alasan kuat dan tidak ada data yang diberikan,” jelasnya.
Setelah dilakukan skorsing selama dua kali sepuluh menit, Mendiklat menyampaikan bahwa MoU Sabtu dan Minggu terkait kemeja bebas akan diubah dan menentukan perubahan warna MoU dengan estimasi waktu selama satu Minggu.
“MoU hari Sabtu dan Minggu akan diubah, tapi akan dikaji terkait kemeja bebas sambil menentukan perubahan warna dari MoU tersebut. Kami mematok sekitaran seminggu karena ada beberapa kegiatan lainnya, dan waktu penetapan,” tutupnya. (RNA)
One thought on “Dinilai Tidak Sesuai Esensi, Kemendiklat Janjikan Perubahan MoU Maba”
[…] Muammar Zulfikri selaku Menteri Pendidikan dan Pelatihan (Mendiklat) BEM Kema FPsi UNM Periode 2024-2025 mengungkapkan bahwa MoU kembali ditandatangani dikarenakan terdapat kajian ulang terkait perubahan MoU yang dihasilkan dari Pleno I (baca berita sebelumnya: Dinilai Tidak Sesuai Esensi, Kemendiklat Janjikan Perubahan MoU Maba). […]