Logo Marabunta FPsi UNM
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis
Psikogenesis, Sabtu (21/12) – Dosen Pembina Mahasiswa Pemerhati Bumi Nusantara (Marabunta) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) mengajukan surat resmi pengunduran diri sebagai Dosen Pembina Marabunta FPsi UNM, namun tak kunjung diproses.
Nur Akmal selaku salah satu Dosen Pembina Marabunta FPsi UNM menyatakan bahwa dirinya bersama dengan Perdana Kusuma telah mengajukan surat resmi pengunduran diri namun tidak diproses.
“Kami sebenarnya sudah mundur sebagai Dosen Pembina Marabunta (baca: tapi) tidak di proses. Tapi secara personal kami sudah mengajukan surat resmi,” nyatanya.
Akmal menuturkan bahwa hubungan dengan Marabunta FPsi UNM hanya sebatas hubungan sebagai kakak alumni, bukan sebagai Dosen Pembina.
“Hubungan ini (baca: dosen) pembina dengan Marabunta tidak ada. Tapi sebagai kakak alumni tetap ada,” tuturnya.
Lanjut, Akmal menjelaskan bahwa kedua Dosen Pembina mengundurkan diri sebab merasa bahwa sulit untuk menyelaraskan pikiran dengan Marabunta FPsi UNM. Meski begitu, kedua Dosen Pembina masih memberikan masukan.
“Kami memutuskan untuk mundur dari Pembina karena saat itu kami sudah merasa bahwa agak sulit nih Marabunta untuk selaras. Ya sudah akhirnya kami mundur dari Pembina Marabunta. Itu pun kita masih sempat bersilaturahmi, memberikan masukan-masukan,” jelasnya.
Akmal menambahkan bahwa pengunduran diri Dosen Pembina Marabunta FPsi UNM disebabkan karena kurangnya komunikasi pengurus dan Dosen Pembina Marabunta FPsi UNM terkait kegiatan yang menurutnya cukup berisiko jika tidak dipersiapkan dengan baik.
“Kronologisnya itu karena ada kegiatan Diksar-nya besok malamnya kita baru disampaikan bahwa ada Diksar, mohon untuk kesediaannya untuk membuka kegiatan. Kan tidak ada pemberitaan sebelumnya, kan harus betul-betul memahami apa kegiatan yang dilakukan, di mana, berapa orang, kemudian prosedurnya bagaimana. Kegiatan alam bebas itu berisiko, kami juga butuh garansi. Ada tidak pengamanannya, bagaimana kalau misalnya terjadi sesuatu. Nah itu tujuannya sebenarnya yang harus kita ketahui,” tambahnya.
Lebih lanjut, Akmal mengatakan bahwa tidak ada koordinasi yang dilakukan dengan pengurus Marabunta FPsi UNM, serta nasihat dan masukan yang diberikan juga tidak ditanggapi serius oleh pengurus inti Marabunta FPsi UNM.
“Tapi tidak ada koordinasi, kami juga merasa ya sudah lah, agak sulit. Kita sempat ngopi santai untuk membicarakan bagaimana Marabunta ke depan. Apa kira-kira program yang betul-betul bisa berkontribusi. Tapi tidak ditanggapi secara serius oleh pengurus inti Marabunta, semua nasihat dan masukan-masukan yang diberikan itu tidak ditanggapi serius oleh Marabunta,” katanya.
Kemudian, Akmal mengungkapkan bahwa tidak ada peran Dosen Pembina ketika Dosen Pembina tidak dihargai dan pengurus Marabunta FPsi UNM tidak mau mengikuti aturan yang ada, sementara Dosen Pembina merupakan amanah oleh FPsi UNM.
“Untuk apa? (baca: bertahan sebagai Dosen Pembina) Sementara kami juga kan diamanahkan oleh fakultas. Kalau misalnya kami pun tidak dihargai, ya sudah lah. Tidak mau mengikuti aturan yang ada. Ya sudah. Di situ batasnya,” ungkapnya.
Sependapat dengan hal tersebut, Perdana Kusuma memilih mundur sebagai Dosen Pembina Marabunta FPsi UNM, namun akan tetap terbuka ketika ingin diajak berdiskusi.
“Jadi kita mundur sebagai pembina. Tetapi tidak mundur sebagai kakak yang siap untuk berdiskusi,” ujarnya.
Sebagai penutup, Akmal menegaskan bahwa Dosen Pembina memiliki tanggung jawab yang besar, sebab akan mendapat ganjaran ketika terjadi sesuatu hal di lapangan.
“Karena kalau pembina pertanggung jawabannya itu besar. Sedikit saja salah nanya orang di lapangan. Bisa-bisa kami yang kena batunya,” tegasnya. (RNA)