Rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas malam fungsionaris LK
Sumber: IT FPsi UNM
Psikogenesis, Jumat (1/10) – Birokrasi Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali mendapati adanya pelanggaran aktivitas malam di kawasan Sekretariat Lembaga Kemahasiswaan (LK) FPsi UNM.
Sebelumnya pembatasan aktivitas malam di kawasan Sekretariat LK FPsi UNM hingga pukul 21.00 WITA telah diberlakukan sejak penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Ketua LK FPsi UNM pada (27/4) lalu.
Namun pihak Birokrasi menemukan indikasi adanya pelanggaran pembatasan aktifitas malam yang berakibat ancaman pemotongan dana kelembagaan bagi LK yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Temuan Pelanggaran Pakta Integritas LK
Firmansyah selaku staf bagian Informasi dan Teknologi (IT) FPsi UNM mengungkapkan sering mendapati mahasiswa yang terpantau kamera pengawas masih beraktivitas di luar batas waktu aktivitas malam di sekitar area Sekretariat LK dan Baruga Kemahasiswaan FPsi UNM.
“Ada di beberapa titik. Kegiatan rapat di baruga, kegiatan yang biasa duduk-duduk bisa di lorong LK, kemudian parkiran dekat sarang Marabunta paling sering,” tutur Staf IT yang akrab disapa Firman ini.
Lebih lanjut, Firman telah diminta untuk melaporkan temuan ini kepada Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan (WD III) FPsi UNM.
“Saya diminta untuk merekap kegiatan mahasiswa di atas jam sembilan malam dalam sebulan terakhir untuk kemudian dilaporkan kepada Pak Dayat selaku WD III,” terangnya.
Berbeda dengan Firman, Suwardi selaku Sekuriti FPsi UNM menerangkan bahwa aktifitas malam di kawasan Sekretariat LK telah dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dirinya menuturkan bahwa sebagian besar mahasiswa telah berhenti beraktivitas diatas pukul 21.00 WITA, terkecuali mahasiswa yang telah meminta izin untuk beraktivitas diluar batas waktu.
“Kalau sampai jam sembilan semua rata-rata bubar, kecuali kalau ada memang kegiatan rapat, kan diizinkan memang, biasa diizinkan,” tutur Suwardi.
Tindak Lanjut Pakta Integritas
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Nurhidayat Nurdin selaku WD III telah meminta bagian IT untuk mengumpulkan bukti pelanggaran berupa video.
“Ada alat bukti video rekaman CCTV, itu saya sudah minta Kak Firman untuk mengumpulkan semua video-video itu,” ungkapnya.
Karena kerap ditemukan pelanggaran, Dayat mengatakan bahwa dipastikan ada salah satu LK yang akan dipotong dana kelembagaannya karena terindikasi melakukan pelanggaran.
“Tapi karena saya lihat ada yang terus melanggar, saya sudah pastikan ada salah satu lembaga yang sudah berkali kali saya tegur bahwa uang lembaganya tidak akan utuh sampai ke sana (baca: Lembaga Kemahasiswaan),” terangnya.
Lebih lanjut, ke depannya akan dilakukan peneguran berjenjang mulai dari menghubungi lembaga yang bersangkutan, pemotongan dana kelembagaan, hingga pencabutan izin organisasi.
“Sudah ada yang berkali-kali saya telepon mulai dari teguran. Jika kemudian tidak ngaruh, itu kemudian (baca: akan dilakukan) pengurangan dana LK sampai akhirnya penghentian izin organisasinya,” jelas Dayat.
Lebih lanjut, Dayat menegaskan bahwa meski ia terlihat diam, bukan berarti ia tidak melakukan apa-apa. Dayat tidak ingin aturan dianggap enteng nantinya dan hanya jadi bualan saja, namun dalam penegakan peraturan ini tidak dilakukan dengan cara frontal.
“Saya diam bukan berarti saya tidak melakukan sesuatu. Aturan tetap akan ditegakkan. Saya tidak mau juga itu Pakta Integritas hanya dianggap sebagai isapan jempol (baca: omong kosong), nanti juga hanya akan menjadi bahan tertawa hanya karena ternyata tidak ada ji dampaknya sehingga teman-teman tetap berkegiatan malam hari, jadi saya tetap berpikir bahwa Itu (baca: Pakta Integritas) akan tetap dilaksanakan, tapi mungkin tidak secara frontal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dayat menyampaikan akan langsung memberlakukan pemotongan dana sebagai hukuman akibat melanggar Pakta Integritas.
“Kita langsung akan berlakukan, kita tetap akan pangkas dananya adik-adik (baca: fungsionaris LK) sebagai bentuk punishment (baca: hukuman) dari apa yang sudah mereka lakukan (baca: melanggar Pakta Intgeritas),” sampainya.
Menanggapi soal keterangan Sekuriti yang berbeda dari fakta yang ditemukan di IT, Dayat menegaskan bahwa tupoksi kerja Sekuriti hanya untuk menjaga keamanan lingkungan, namun jika ingin melihat pelanggaran mahasiswa dapat dilihat melalui CCTV yang dicek ke IT.
“Selama itu (baca: kejadian krusial) tidak terjadi mungkin itu biar menjadi pantauannya kemahasiswaan secara langsung dibantu dengan IT. Sebenarnya bukan berbeda informasi, karena kalau mau di cross check ke IT, ada semua di situ, kalau mau diminta buktinya juga ada di situ,” tegasnya.
Alokasi Dana Dari Pakta Potongan Integritas
Dayat menjelaskan bahwa pemotongan dana LK akan dialihkan untuk perbaikan lingkungan FPsi UNM sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat FPsi UNM.
“Jika sudah ada yang diambil dari potongan dana lembaga, saya ada ide untuk bikin taman di sepanjang pagar di depan (baca: pagar di dekat Tugu Psikologi) seperti relif bambu. Saya usahakan dana tersebut kembali ke fakultas atau ke adik-adik juga,” jelas Dayat.
Sebagai penutup, Dayat selaku WD III berharap agar mahasiswa dapat berkontribusi dalam membantu melaksanakan Pakta Integritas secara konsekuen dan istikamah.
“Saya berharap teman-teman mahasiswa benar-benar bisa ikut membantu melaksanakan Pakta Integritas itu secara konsekuen istikamah begitu,” tutupnya. (LMN)