
Pamflet Uji Kompetensi Sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
Sumber: Dok. Pribadi
Psikogenesis, Rabu (25/03) – Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) memfasilitasi mahasiswa mengikuti sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) secara gratis dengan kuota terbatas. Program ini menjadi langkah strategis dalam memberikan pengakuan negara terhadap kompetensi mahasiswa sebelum memasuki dunia kerja.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan Google Form yang dibagikan pada akun Instagram resmi Tempat Uji Kompetensi (TUK) FPsi UNM yaitu @tuk_psikologiunm yang akan ditutup pada 27 Februari 2026 pukul 16.00 WITA.
Abdul Rahmat, selaku Ketua TUK FPsi UNM, menjelaskan bahwa sertifikasi BNSP merupakan standar keahlian yang diakui secara nasional dan memiliki nilai yang setara di berbagai daerah.
“Sertifikasi BNSP memberikan standar yang seragam di seluruh Indonesia. Dengan mengantongi sertifikat berlogo burung Garuda, kompetensi mahasiswa diakui negara sesuai dengan skema yang diambil, sehingga kualitasnya dianggap sama baik di Makassar maupun di Jakarta,” terangnya.
Di tengah persaingan dunia kerja yang semakin ketat, Rahmat menilai perusahaan kini lebih menekankan kemampuan praktis dibanding sekadar latar belakang pendidikan formal.
“Dunia kerja sekarang menuntut kompetensi nyata, bukan sekadar potensi. Ijazah seringkali hanya menjadi syarat administratif, namun sertifikat BNSP membuktikan keterampilan praktis yang siap digunakan,” tambahnya.
Rahmat mengungkapkan bahwa sertifikasi ini diberikan secara gratis bagi mahasiswa UNM dengan kuota terbatas. FPsi UNM sendiri memperoleh alokasi sebanyak 150 peserta dari total 1.500 kuota di tingkat universitas yang dikhususkan bagi mahasiswa aktif minimal semester tujuh.
“Ini adalah kesempatan emas, karena mahasiswa dibiayai penuh oleh universitas, padahal biaya mandiri di luar minimal Rp600.000. Dari total 1.500 kuota universitas, FPsi UNM mendapatkan jatah 150 orang dengan syarat minimal mahasiswa semester tujuh,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan bahwa proses sertifikasi dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran hingga seleksi internal sebelum diajukan ke Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UNM.
“Sementara sudah proses pendaftaran sampai Februari ini. Sebenarnya diminta sama LSP itu 30 Maret sudah ada data-data yang akan dimasukkan. Cuman tetap kalau di kita (baca: TUK Psikologi) itu melakukan seleksi internal,” jelasnya.
Kemudian, Rahmat menambahkan bahwa seleksi internal dilakukan untuk memastikan peserta yang diajukan benar-benar memiliki kompetensi yang sesuai dengan skema yang dipilih.
“Kami tidak mau mengajukan nama yang secara administratif atau secara kompetensi kita ragukan dia akan lolos. Mending kita mengajukan nama yang peluangnya lebih besar untuk lulus,” lanjutnya.
Selain itu, Rahmat menambahkan bahwa jika ditemukan ketidaksesuaian antara pengalaman peserta dan skema yang dipilih, peserta dapat diarahkan ke skema lain yang lebih relevan atau tidak dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Kalau pengalamannya berbeda dengan skema yang dipilih, kemungkinan akan dialihkan ke skema yang lebih sesuai atau dibatalkan, karena kalau dipaksakan juga tidak memenuhi,” ujarnya.
Sebagai penutup, Rahmat menyampaikan bahwa sertifikasi ini tidak hanya berlaku secara nasional, tetapi juga diakui hingga tingkat regional sebagai bekal penting bagi mahasiswa dalam menghadapi persaingan global.
“Sama seperti hak kekayaan intelektual, kita tidak bisa mengklaim sebuah keahlian tanpa bukti pengakuan negara. Harapan kami, mahasiswa memiliki sertifikat ini sebagai bekal bersaing, bahkan di tingkat ASEAN,” tutupnya.
(022)












