LPM Psikogenesis

LPM Psikogenesis
LPM Psikogenesis

Kemendiklat Lakukan Pengumpulan Perdana Maba 2025, Bahas Pemilihan Bapak dan Ibu Suku

follow:

Foto Bersama Pengumpulan Maba 2025

Sumber: Dok. Pribadi

Psikogenesis, Minggu (09/11) – Kementerian Pendidikan dan Pelatihan (Kemendiklat) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan pengumpulan perdana bagi Mahasiswa Baru (Maba) Angkatan 2025 di Lapangan Volly Gunungsari UNM pada Rabu (05/11) lalu.

Sebagai pengumpulan perdana sejak pergantian periode, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkenalkan pengurus BEM yang baru kepada Maba Angkatan 2025. Sekaligus untuk membahas sejumlah agenda kedepannya.

Menteri Pendidikan (Mendiklat) BEM Kema FPsi UNM, Nurul Annisa, menjelaskan pengumpulan tersebut sebagai langkah awal Kemendiklat untuk mengawal Maba Angkatan 2025.

“Terkait langkah-langkah intervensi itu sudah ada dan yang paling penting, yaitu pengawalan kepada Maba 2025 melalui Pengumpulan,” ujar mahasiswa yang akrab disapa Nisa tersebut.

Dalam pengumpulan tersebut, selain memperkenalkan pengurus BEM Kema FPsi UNM yang baru, Nisa menjelaskan bahwa turut dilakukan pemilihan Bapak dan Ibu Suku melalui musyawarah dan voting oleh seluruh Maba yang hadir.

“Pengumpulan Maba yang dilaksanakan secara luring pada Rabu (05/11), untuk memperkenalkan BEM Kema FPsi UNM dan melakukan pemilihan Bapak-Ibu Suku dengan mekanisme musyawarah dan pengumpulan suara (baca: voting),” jelasnya.

Lebih lanjut, Nisa menambahkan bahwa sebelumnya, Kemendiklat juga telah melakukan sosialisasi terkait Memorandum of Understanding (MoU) yang berisi atribut yang wajib dikenakan oleh Maba Angkatan 2025 selama beraktivitas di lingkungan kampus.

“Juga telah dilakukan sosialisasi perdana secara daring pada Selasa (04/11), kepada Masyarakat Kema bersamaan dengan sosialiasi kepada Maba 2025 untuk membantu mengawal penerapan MoU kepada adik-adik Maba 2025,” tambahnya.

Terkait MoU, Nisa mengungkapkan bahwa akan ada pembaruan bentuk sanksi yang akan diberikan kepada Maba yang kedapatan melanggar MoU. Namun, untuk saat ini, pihak Kemendiklat BEM Kema FPsi UNM masih mengkaji lebih lanjut terkait bentuk sanksi yang akan diberikan nantinya.

“Melihat dari periode lalu, efek jerah yang diberikan kurang direalisasikan dengan baik. Tentu saja ada perbedaan pada sanksi yang diberikan kepada adik-adik Maba 2025 yang melakukan pelanggaran berupa peneguran sebanyak tiga kali dan akan dilakukan intervensi lebih lanjut. Perihal intervensinya, akan dikaji kembali oleh Kemendiklat BEM Kema FPsi UNM,” ungkapnya.

Sebagai penutup, Nisa berharap agar Maba Angkatan 2025 dapat menjalin komunikasi yang baik dengan BEM. Dirinya juga berpesan, agar Maba tidak sungkan untuk mengomunikasikan kendala-kendala yang mereka alami secara langsung kepada BEM agar tidak adanya miskomunikasi yang terjadi kedepannya.

“Saya berharap dapat terjalin komunikasi yang baik diantara Maba 2025 dengan BEM Kema FPsi terkait kendala yang dihadapi, sehingga akan meminimilasirkan adanya miskomunikasi dan terjadinya perpecahan diantara Maba 2025,” harapnya.

(BIO)

psikogenesis.org

psikogenesis.org

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts