LPM Psikogenesis

LPM Psikogenesis
LPM Psikogenesis

Kepemilikan Taman Sulapa Appa Dipertanyakan, WD II: Itu Milik Universitas, Bukan Fakultas

follow:

Potret Taman Sulapa Appa

Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Rabu (22/01) – Mahasiswa Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) mempertanyakan penggunaan Taman Sulapa Appa oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) UNM dan mengklaim bahwa Taman Sulapa Appa sebagai bagian dari sarana dan prasarana FPsi UNM. Namun, Taman Sulapa Appa akhirmya digunakan bersama oleh FPsi UNM dan FIS-H UNM dengan pembagian memanjang ke arah Gedung Phinisi.

Taman Sulappa Appa Universitas Negeri Makassar (UNM) digunakan bersama oleh Fakultas Psikologi (FPsi) dan Fakultas Ilmu Sosial (FIS-H) dengan pembagian area yang memanjang hingga Gedung Phinisi.

Zikran Ramadhan Tahir selaku Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) FPsi UNM menganggap bahwa taman Sulapa Appa merupakan bagian dari sarana dan prasarana FPsi UNM. Namun, fasilitas ini mulai digunakan oleh Fakultas lain.

“Terkait Taman Sulapa Appa ini sebenarnya bagian dari Fakultas Psikologi itu sendiri. Dimana ruang lingkup yang dihadirkan dari sarana dan prasarana dari fakultas psikologi, nah itu diambil oleh pihak Fakultas sebelah (baca: FIS-H),” anggapnya.

Mahasiswa yang kerap disapa Zikran ini menyarankan perlu adanya diskusi yang melibatkan pimpinan, seperti Wakil Dekan (WD) II atau pihak terkait, untuk menyampaikan aspirasi. Sebab, kegiatan kemahasiswaan umumnya berlangsung di Taman Sulapa Appa.

“Kami rasa sebenarnya perlu ada pembicaraan yang dihadirkan dari pimpinan, WD II, ataupun yang berkepentingan di dalam untuk menyuarakan ini karena sebenarnya kegiatan kemahasiswaan dari Lembaga Kemahasiswaan ataupun sejenisnya itu dilaksanakan di Taman Sulapa Appa,“ tuturnya.

Zikran menjelaskan terkait perizinan penggunaan taman Sulapa Appa sebenarnya tidak ada prosedur administratif yang terlalu formal karena menurutnya area tersebut merupakan milik FPsi UNM. Namun berdasarkan pengalaman, kafe di area panggung yang digunakan oleh FIS-H menjadi perhatian.

“Terkait perizinan tidak ada yang terlalu administrasif sekali karena itu miliknya kita (baca: FPsi). Tapi, saat pembukaan PLT (baca: Psychology Leadership Training) kan sudah ada kafe di panggung yang sering digunakan oleh pihak FIS-H, sehingga kita sempat menyuarakan ke WD III untuk menanggapi. Tapi WD III nya mengatakan bahwa ia tidak berkepentingan di bagian sarana dan prasarana dan diarahkan untuk mencoba menghubungi pihak Fakultas sebelah untuk perizinannya dan diizinkan, namun diarahkan untuk dirapikan kembali bagian panggungnya,“ jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Lukman selaku Wakil Dekan (WD) II bidang Administrasi dan Keuangan FPsi UNM menjelaskan bahwa Taman Sulapa Appa adalah milik Universitas Negeri Makassar (UNM) dan bukan milik Fakultas karena biaya pembangunan seluruhnya berasal dari UNM.

“UNM yang punya. Tidak ada itu bangunan punya Fakultas, dipinjamkan oleh Universitas. Mulai dari gedung sampai ruang kelas di bawah itu bukan gedung dan ruang kelasnya psikologi tapi yang punya itu Universitas. Kalau Pak Rektor bilang pakai itu untuk FIS-H ya dipakai. Karena yang bangun itu bukan uangnya psikologi tapi uangnya UNM,“ jelasnya.

Lukman menjelaskan bahwa mantan WD II FIS-H UNM yang menjabat sebagai Wakil Rektor (WR) I UNM pernah meminta izin ke Rektor UNM agar FIS-H bisa menggunakan Taman Sulapa Appa, dan Rektor UNM menyetujui Taman Sulapa Appa dipinjamkan kepada FIS-H UNM dan FPsi UNM tidak berhak melarang penggunaan Taman Sulapa Appa.

“Taman itu dipinjamkan ke Psikologi (baca: FPsi UNM), Jadi dia (baca: Rektor) bilang karena dulu ibu WR I itu adalah mantan WD II nya FIS-H, dia bilang ke Pak Rektor, boleh itu Taman Sulapa Appa juga untuk FIS-H, kenapa psikologi mau larang? Nah itu dipinjamkan juga psikologi,“ katanya.

Lukman mengungkapkan bahwa memang benar sebagian taman Sulapa Appa dibangun oleh FPsi UNM, namun taman tersebut bukan kepunyaan FPsi UNM.

“Tapi itu dulu bangunan sebagian itu yang di sebelah sana psikologi, seperti itu panggung, psikologi yang bangun. Tapi tidak bisa kita klaim bahwa itu punyanya kita,” ungkapnya.

Lukman menyampaikan bahwa sebenarnya untuk peminjaman Taman Sulapa Appa itu disampaikan kepada Rektor UNM, tetapi Rektor UNM cenderung tidak ingin mengurus peminjaman seperti ini secara langsung, sehingga urusan tersebut diserahkan kepada masing-masing Dekan.

“Sebenarnya ke Pak Rektor (baca: peminjaman) tapi Pak Rektor kan gak mau pasti urus yang begitu-begitu jadi dia serahkan ke masing-masing Dekan,“ sampainya.

Lukman menuturkan bahwa penggunaan Taman Sulapa Appa tersebut akhirnya dibagi dua, setengah untuk FIS-H UNM dan setengah lainnya untuk FPsi UNM dengan pembagian area yang memanjang ke arah Gedung Phinisi.

“Akhirnya dibagi dua nih, FIS-H ambil setengah, psikologi ambil setengah, dimana memanjang ke arah phinisi,“ tuturnya.

Terakhir, Lukman menyampaikan bahwa hingga kini, banyak fasilitas dianggap milik Fakultas tertentu, bukan milik UNM secara keseluruhan. Akibatnya, setiap kali digunakan oleh pihak lain, sering terjadi konflik yang berulang.

“Nah itu mi yang bikin sebenarnya kenapa di UNM selalu berkelahi sampai sekarang karena semua fasilitas dianggap punyanya, bukan punyanya UNM. Jadi begitu dipakai, bertengkar sama orang sampai sekarang begitu,” tutupnya. (UH)

psikogenesis.org

psikogenesis.org

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts