![]() |
Agenda Penetapan LPJ BEM Kema FPsi UNM Periode 2019-2020 Sumber: Dokumentasi LPM Psikogenesis |
Psikogenesis, Minggu (07/03)-Laporan
Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa
(Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) ditolak
dalam agenda Penetapan LPJ BEM Kema FPsi Periode 2019-2020 pada Musyawarah
Besar (Mubes) Kema XIX Kema FPsi UNM.
Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa
(Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) ditolak
dalam agenda Penetapan LPJ BEM Kema FPsi Periode 2019-2020 pada Musyawarah
Besar (Mubes) Kema XIX Kema FPsi UNM.
Sabriasrifah sebagai presidium sidang
membacakan Surat Ketetapan (SK) dengan nomor surat 011/TAP/MUBES XIX/Maperwa
Kema/F.Psi/UNM/III/21 tentang Penetapan LPJ BEM Kema FPsi UNM periode 2019-2020.
Persentase hasil LPJ sebesar 51,37%. Dengan
hasil persentase ini, LPJ BEM Kema FPsi UNM ditolak karena standar yang
ditetapkan adalah 67%. Sabriasrifah pun menambahkan apabila ada yang ingin
ditanyakan peserta forum, bisa ditanyakan diluar forum.
“Karena ini agenda penetapan, bukan
pembahasan,” tandasnya. (BLU)