
Matriks LK FPsi UNM Periode 2024-2025
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis
Psikogenesis, Kamis (04/09) – Hingga berita ini terbit, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) Periode 2025–2026 belum menyediakan matriks Lembaga Kemahasiswaan (LK). Fleksibilitas dan pertimbangan legalitas kepengurusan menjadi alasan utama.
Formatur Presiden BEM Kema FPsi UNM Periode 2025–2026, Muh. Reza Fadli Pratama Ichwan, menjelaskan bahwa matriks belum bisa diberlakukan karena pelantikan bersama belum dilaksanakan sehingga kepengurusan belum memiliki legal standing (kedudukan hukum) untuk melaksanakan program kerja.
“Sebenarnya kita bakal berlakukan itu setelah pelantikan bersama, karena terkait legal standing yang bisa diperoleh dari teman-teman BEM Kema FPsi UNM juga setelah pelantikan bersama dan kondisi sekarang itu baru ada Formatur Presiden dan Formatur Wakil Presiden,” jelasnya.
Mahasiswa yang akrab disapa Eja ini menambahkan, keberadaan matriks LK juga masih perlu dimusyawarahkan dengan masing-masing Ketua LK agar ada kesepakatan bersama.
“Ini jadi pembahasan lebih lanjut lagi dengan ketua di masing-masing lembaga untuk bisa memastikan, apakah teman-teman di masing-masing lembaga untuk sepakat dengan adanya matriks LK atau tidak,” tambahnya.
Eja menegaskan dirinya tidak mempermasalahkan ada atau tidaknya matriks LK tersebut. Menurutnya, hal yang terpenting saat ini adalah meminimalisasi kerugian bagi LK.
“Sebenarnya kalau dari saya sendiri tidak mempermasalahkan mau diadakan matriks LK atau tidak. Yang perlu dilihat dari pertimbangan dua hal tersebut coba kita menimbang-nimbang yang mana mudarat paling besar,” ungkapnya.
Apabila nantinya kesepakatan berujung pada tidak adanya matriks LK, Eja memastikan akan mencari solusi lain untuk menghindari persoalan tumpang tindihnya jadwal kegiatan.
“Misalnya tidak diadakan matriks LK, kemungkinan besar kita bakal cari solusi lain lagi, apa pembaharuan yang bisa dihadirkan agar terhindar dari persoalan bertabrakan jadwal (baca: kegiatan LK) dan semacamnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa jika matriks LK tetap diberlakukan, pengelolaannya akan menjadi tanggung jawab Kementerian Personalia BEM Kema FPsi UNM.
“Untuk Periode 2025–2026 ini, nanti Kementerian Personalia yang mengelola terkait matriks LK ketika memang disepakati untuk diadakan,” terangnya.
Eja juga menegaskan, BEM Kema FPsi UNM tetap memberi ruang yang fleksibel bagi lembaga yang ingin berkegiatan lebih dulu kendati matriks LK belum ada.
“Tidak menjadi persoalan pun juga ketika teman-teman LK untuk raker lebih dulu, karena saya rasa itu tidak mengganggu juga pengelolaan matriks, karena nantinya akan ada rapat koordinasi,” tegasnya.
Sebagai penutup, dirinya juga berharap keberadaan atau ketiadaan matriks LK tidak menjadi penghambat kegiatan LK ke depan.
“Jadi saya tidak menuntut bahwa semua program itu harus masuk di Matrix LK, tidak untuk ke depannya. Jadi kita bakal memberikan ruang untuk teman-teman untuk bisa memilih dan melaksanakan program. Jangan sampai permasalahan terkait kegiatan yang mau dilakukan teman-teman di lembaga lain itu terhambat gara-gara persoalan Matriks LK dan saya sangat menghindari itu,” tutupnya.
(YOU)











