Psikogenesis, Minggu (19/05) – Masyarakat Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) memberikan tanggapan mengenai Pakta Integritas yang telah ditandatangani oleh Ketua Lembaga Kemahasiswaan (LK) pada Sabtu (27/04), (Baca berita sebelumnya: Pelantikan Bersama Fungsionaris LK Terlaksana dengan Pakta Integritas)
Salah satu mahasiswa FPsi angkatan 2023 berinisial NZ mengatakan bahwa pakta integritas merupakan surat yang ditandatangani oleh pihak tertentu dan sebagai bukti selama kepengurusan untuk berintegritas yang sesuai dalam pakta.
“Sepemahaman saya, pakta integritas dalam lingkup Kema adalah surat yang ditandatangani oleh pihak tertentu sebagai bukti bahwa selama masa kepengurusan akan teguh dan berintegritas sesuai yang tertanda dalam pakta tersebut,” ujarnya.
Amirul, mahasiswa Angkatan 2021 mengungkapkan bahwa pakta integritas merupakan suatu langkah untuk mewujudkan LK yang rapi, disiplin, dan bersih. Amirul juga mengatakan lingkungan sekretariat merupakan cerminan dari organisasi itu sendiri.
“Menurut saya sangat bagus adanya pakta integritas ini, dengan adanya pakta integritas setidaknya ada kewajiban tertulis yang harus dilakukan oleh pengurus LK sebagai kewajibannya dalam masa periode kepengurusannya selama setahun, karena pada hakikatnya organisasi itu atau LK yang mempunyai sekretariat tidak akan dipertanyakan kerapihannya, disiplinnya, dan segala macam kalau lingkungan sekretariatnya itu bersih, karena lingkungan sekretariat menjadi cerminan dari organisasi tersebut,” menurutnya.
Sejalan dengan Amirul, Farhan mahasiswa Angkatan 2022 mengatakan pemberadaan pakta integritas merupakan langkah yang tepat karena adanya aturan yang disepakati dan ditandatangani oleh para Ketua LK serta poin-poin yang disepakati sudah sangat logis sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
“Dari pandangan saya, pakta integritas yang diberlakukan oleh fakultas terhadap LK Kema Psikologi merupakan langkah yang sudah tepat. Karena adanya aturan yang disepakati serta ditandatangani secara langsung oleh masing-masing Ketum LK itu lebih baik dan tentunya ini bukan hanya formalitas saja sebab ada materainya. Poin-poin yang disepakati pun secara keseluruhan sudah sangat logis menurut yang saya baca, tidak ada pihak yang dirugikan,” jelasnya.
Berbeda dengan pendapat sebelumnya, Afdhal angkatan 2021 menyampaikan kritik terhadap poin-poin tertentu dalam pakta integritas. Salah satunya adalah batasan waktu berkegiatan di malam hari. Afdhal juga menambahkan bahwa pemberian batas jam malam akan mengurangi potensi mahasiswa berlembaga.
“Saya sebenarnya kurang sepakat di peradakannya pakta integritas ini, karena berisikan peraturan-peraturan yang seakan mengecilkan idealitas kehidupan lembaga dimana teman-teman hanya mampu berlembaga hanya sampai jam sembilan malam, yang akan menyulitkan teman-teman LK dalam menyelenggarakan kegiatan, baik itu bersifat kajian atau kegiatan yang dilakukan lebih dari tiga hari. Ini juga menyulitkan teman-teman LK karena akan kesulitan menyesuaikan waktunya untuk berlembaga atau berkuliah, sehingga sulit untuk membangun atau menggali potensi mahasiswa yang berlembaga karena pemberian waktu yang terbatas,” jelasnya.
GJ berharap masyarakat Kema dapat menyerap dan menerapkan seluruh isi dari pakta integritas demi ketentraman bersama, serta masyarakat Kema lebih sadar akan lingkungan fakultas serta aturan didalamnya.
“Harapan saya, semoga masyarakat Kema benar-benar mampu menyerap dan menerapkan seluruh isi dari pakta integritas karena itu juga demi ketentraman bersama. Besar harapan masyarakat Kema makin aware dengan lingkungan fakultas beserta aturan baik yang tersurat maupun tersirat yang telah berlaku di dalamnya,” harapnya.
Sebagai penutup, Afdhal menambahkan harapannya agar pakta integritas menjadi momen kolaborasi antara lembaga dengan pimpinan fakultas sehingga perlu ada kerja sama antara mahasiswa dan pimpinan fakultas.
“Saya harap di peradakannya pakta integritas ini adalah sebuah momen kolaborasi antara teman-teman lembaga dengan pimpinan fakultas, karena yakin dan percaya kampus akan dilihat baik bukan dari bangunannya atau keestetikannya tetapi dari seorang mahasiswa berintelektual sehingga mampu membawa nama fakultas atau bahkan kampusnya kearah yang lebih baik olehnya itu perlu ada kerja sama antara mahasiswa dan pimpinan fakultas,” tutupnya. (K).