LPM Psikogenesis

LPM Psikogenesis
LPM Psikogenesis

Menolak Diam: Peran Mahasiswa Menggugat Negara atas Bencana Ekologis di Sumatera

Andi Ashabul Kahfi AE, Ketua Umum Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar Selaku Penulis

Sumber: Dok. Pribadi

🌧️🌊⛰️ | 🌳❌🪵 | 🏛️🚫 | 🎓✊ | ♻️🔥🌱

Dalam beberapa minggu terakhir, Pulau Sumatera kembali dirundung duka akibat banjir bandang dan tanah longsor yang menghantam Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025. Ribuan jiwa terenggut, ratusan masih hilang, puluhan ribu rumah rusak, fasilitas umum hancur, dan jutaan orang dipaksa mengungsi dari rumahnya. Proses pencarian korban dan pemulihan infrastruktur berjalan lambat di tengah akses yang terputus dan kebutuhan dasar yang belum sepenuhnya terpenuhi.

Krisis ini bukan semata dampak cuaca ekstrem ia juga merupakan manifestasi dari kerusakan ekologis yang jauh lebih dalam dan bersifat struktural. Hutan-hutan di Sumatera, yang dahulu berfungsi sebagai penyimpan air dan pengatur iklim mikro, kini banyak yang rusak akibat pembukaan lahan untuk perkebunan monokultur, tambang, dan proyek pembangunan besar- besaran. Ketika hujan deras turun, tanah yang gundul dan sistem drainase yang buruk mempercepat aliran air sehingga memicu banjir bandang yang menghancurkan permukiman dan infrastruktur. Di banyak daerah, gelondongan kayu dan puing dibawa bersama arus, mencerminkan lemahnya pengelolaan hutan dan lemahnya mitigasi bencana sejak dini.

Kritik tajam pun diarahkan kepada pemerintah pusat, terutama karena hingga kini status bencana nasional belum ditetapkan, meskipun dampaknya meluas dan memakan ribuan korban jiwa serta kerusakan besar. Banyak pihak, termasuk 113 organisasi masyarakat sipil, jurnalis, tokoh muda, dan berbagai asosiasi, mendesak pemerintah untuk mengakui krisis ini sebagai bencana nasional agar penanganan bisa dipercepat dan sumber daya terpusat. Mereka berargumen bahwa indikator seperti jumlah korban, rumah rusak, serta gangguan sosial dan ekonomi sudah memenuhi syarat berdasarkan Undang-Undang Penanggulangan Bencana.

Namun, pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto hingga kini menolak menetapkan status bencana nasional, beralasan bahwa penanganan sudah dilakukan skala nasional dan situasi masih dalam kendali pemerintah. Pemerintah mengklaim telah mengerahkan sumber daya besar untuk respon darurat dan rekonstruksi, serta menolak tawaran bantuan asing dengan alasan mampu menangani sendiri. Sikap ini memicu kritik tajam karena banyak warga di daerah terdampak masih mengalami keterbatasan akses makanan, air bersih, dan layanan kesehatan, sementara bantuan tersendat administrasi birokrasi.

Reaksi masyarakat juga beragam: di beberapa wilayah, warga bahkan mengibarkan bendera putih sebagai simbol putus asa dan protes terhadap lambatnya respons, sementara suara-suara kritis menilai pemerintah tidak serius dalam menangani kemungkinan krisis kemanusiaan yang lebih besar.

Dalam konteks sosial psikologis, krisis ini mencerminkan bagaimana ketidakpastian dan ketidakpastian respons pemerintah dapat memperburuk trauma kolektif. Teori Maslow tentang kebutuhan dasar manusia menekankan bahwa rasa aman adalah fondasi penting. Ketika

kebutuhan itu terus terancam oleh banjir yang berulang dan respon pemerintah yang dirasakan lamban, masyarakat rentan mengalami kecemasan kronis, stres pasca-bencana, dan perasaan tidak berdaya. Martin Seligman’s learned helplessness juga relevan di sini: ketika masyarakat sering melihat dampak berulang tanpa perubahan sistemik, mereka dapat mengembangkan rasa pasrah bahwa upaya kolektif tidak akan membawa perubahan berarti.

Lebih jauh lagi, teori Kurt Lewin tentang dinamika perilaku menunjukkan bahwa individu tidak bertindak dalam ruang hampa, melainkan dalam “field” struktur sosial yang membentuk pilihan mereka. Pemerintah dan sistem kekuasaan yang tidak responsif menciptakan “lingkungan” yang menekan warga sehingga sulit untuk memupuk collective efficacy keyakinan bahwa masyarakat bersama dapat memengaruhi perubahan sosial. Ini diperkuat oleh Albert Bandura, yang menyatakan bahwa keyakinan kolektif sangat penting untuk aksi kolektif yang efektif.

Kerusakan hutan yang terus berlangsung menjadi bagian dari akar masalah ini. Deforestasi mengurangi kemampuan tanah menahan air dan mengganggu sistem hidrologi alami, sehingga banjir bandang menjadi lebih parah dan frekuen yang di sertai dengan ribuan gelondongan kayu akibat oknum oknum yang tak punya akal pikiran. Ketika hutan hilang, habitat satwa terancam, kualitas udara menurun, dan siklus air terganggu, menciptakan lingkungan yang lebih rentan terhadap bencana. “Status bencana nasional” bisa menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan perlindungan hutan, memperketat izin konsesi, serta mendorong restorasi ekosistem bukan hanya respons pasca-bencana.

Dalam situasi seperti ini, mahasiswa memiliki peran strategis yang kritis. Sebagai agen intelektual dan moral, mahasiswa dapat:

  1. Menginisiasi dan mengembangkan riset ilmiah kritis yang secara sistematis mengkaji relasi kausal antara deforestasi, degradasi ekosistem hutan, dan meningkatnya intensitas serta frekuensi banjir bandang. Temuan empiris tersebut perlu didiseminasikan melalui publikasi akademik, policy brief, dan forum ilmiah sebagai dasar penekanan terhadap perumusan kebijakan publik yang berbasis bukti (evidence- based policy), bukan semata pertimbangan politik dan ekonomi jangka pendek.
  2. Melakukan advokasi kebijakan yang terstruktur dan berkelanjutan melalui ruang diskursif publik seperti seminar akademik, diskusi terbuka, petisi kebijakan, serta aliansi strategis dengan LSM dan komunitas terdampak guna menekan pemerintah agar secara politis dan administratif menetapkan status bencana nasional, sekaligus melakukan koreksi fundamental terhadap tata kelola lingkungan dan rezim perizinan yang selama ini berkontribusi pada kerentanan bencana.
  3. Mendorong pemberdayaan masyarakat terdampak secara partisipatif dan berkeadilan, melalui penguatan literasi kebencanaan, pelatihan kesiapsiagaan berbasis komunitas, serta pengorganisasian sosial lokal dalam upaya mitigasi dan adaptasi risiko. Pendekatan ini menempatkan masyarakat bukan sebagai objek kebijakan, melainkan sebagai subjek aktif dalam pengelolaan risiko bencana dan pemulihan ekologis.
  4. Membangun kolaborasi lintas disiplin dan lintas sektor melibatkan ilmu lingkungan, psikologi sosial, hukum, kebijakan publik, dan komunikasi untuk merumuskan pendekatan holistik dalam penanganan bencana. Integrasi keilmuan ini penting guna memastikan bahwa respons terhadap bencana tidak berhenti pada penanganan darurat, tetapi berlanjut pada transformasi struktural menuju restorasi ekologis dan keadilan sosial.

Tindakan mahasiswa tidak hanya sebatas kritik retoris, tetapi harus konkret dan berkelanjutan dengan riset yang kuat, advokasi yang terstruktur, serta aksi sosial yang berpihak pada masyarakat dan alam. Diam di saat krisis ekologis dan humaniter meningkat adalah keberpihakan pada status quo yang merugikan kehidupan banyak orang dan generasi mendatang.

psikogenesis.org

psikogenesis.org

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts