![]() |
Muh. Nur Ikhsan M Sumber: Laman Instagram Muh. Nur Ikhsan M |
Psikogenesis, Jumat (01/02)-Menteri Pengabdian Masyarakat (Menpema) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM), Muh. Nur Ikhsan M, resmi dikeluarkan dari kepengurusan usai pembacaan surat ketetapan Nomor: 006/TAP/Maperwa Kema/F.Psi/UNM/II/19 dalam Sidang Istimewa (SI) Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Kema FPsi UNM di Sekretariat Maperwa Kema FPsi UNM, Jumat (01/02).
Menanggapi hal tersebut, Presiden BEM Kema FPsi UNM, Muh. Khaidir menyebutkan bahwa selama sebulan terakhir, kinerja Menpema sudah tidak maksimal hingga berujung pada surat pengunduran diri oleh Menpema. “Dilihat mi kerjanya, selama satu bulan ini, ternyata tidak bisa ki maksimal dan kemarin dia ajukan surat pengunduran diri,” ujar mahasiswa angkatan 2016 ini.
Mahasiswa yang kerap disapa Khaidir tersebut juga menambahkan bahwa alasan pengunduran diri Muh. Nur Ikhsan M sebagai Menpema karena alasan pribadi. “Saudara Menpema di SI karena kemarin itu alasannya ada alasan pribadi,” tambahnya.
Khaidir pun menambahkan bahwa untuk posisi Menpema yang kosong akan diisi oleh Sekretaris Kementerian Pengabdian Masyarakat (Sekmenpema), Mudmainnah Nur Rahma, sementara untuk posisi Sekmenpema yang kosong akan digantikan oleh anggota Kemenpema, Nursaidah Abdul Kamal. “Sekretaris Pema itu sekarang yang ganti posisinya (baca: posisi Menpema) dan Sekretaris Pema sekarang itu Nursaidah Abdul Kamal,” ujarnya.
Untuk kedepannya, Khaidir mengharapkan untuk semua pengurus BEM Kema FPsi UNM yang masih bertahan agar tetap bisa maksimal. “Teman-teman bertahan di BEM masih bisa maksimal kerjanya, tetap semangat dalam melakukan kerja-kerja hariannya BEM,” harapnya. (AL)