Laman Akun KIP-K
Sumber: Dok. Pribadi
Psikogenesis, Kamis (10/10) – Keterlambatan pencairan dana Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K) di Universitas Negeri Makassar (UNM) memicu keluhan di kalangan mahasiswa.
Siti Wahyuna Abadi selaku mahasiswi angkatan 2023 yang merupakan salah satu penerima KIP-K mengungkapkan bahwa dirinya sangat bergantung pada dana KIP-K untuk membayar kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan kuliah lainnya sehingga berharap dana KIP-K dapat cair dengan tepat waktu.
“KIP-K sangat berfungsi bagi saya yang ngekos, karena bisa dipakai untuk bayar kos dan kebutuhan lainnya. Saya berharap dana ini bisa cair tepat waktu,” ungkapnya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Syahrul Saleh, salah satu mahasiswa angkatan 2022. Ia menjelaskan bahwa adanya keterlambatan dalam proses pengajuan pencairan dana KIP-K oleh pihak kampus UNM merupakan masalah yang cukup serius sehingga dapat memperburuk keadaan mahasiswa dalam memenuhi kebutuhan finansial atau ekonomi.
“Saya rasa masalah ini adalah masalah yang cukup serius. Program KIP-K ini kan dirancang untuk membantu mahasiwa yang mungkin mengalami keterlambatan atau mengalami kesulitan dari segi finansial atau ekonomi, sehingga ketika dana dari KIP-K itu sendiri lambat untuk dicairkan, maka ini akan memperburuk keadaan mahasiwa yang kemungkinan besar meraka harus mencari cara lain untuk memenuhi kebutuhan mereka,” jelasnya.
Lebih lanjut, mahasiswa yang akrab disapa Syahrul ini menjelaskan bahwa ia melihat belum adanya akun KIP-K yang telah diajukan oleh pihak kampus di web laman KIP-K.
“Saya melihat bahwa belum ada tahap-tahap atau proses pengajuan yang dilakukan oleh kampus (baca: UNM) yang saya lihat di web laman KIP-K itu sendiri,” ungkapnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Sri Wahyuningsih selaku Ketua Ikatan Keluarga Mahasiswa Bidikmisi (IKBIM) UNM, menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama keterlambatan pencairan dana KIP-K adalah karena gangguan di Pusat Data Nasional yang terjadi sejak Juli hingga Agustus lalu.
“Kemarin sekitar bulan Juli hingga Agustus itu terjadi masalah di Pusat Data Nasional, catatan Nasional di Puslapdik (baca: Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan). Semua Angkatan 2024 itu harus recreate (baca: membuat ulang) untuk pendaftaran KIP-K nya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mahasiswi yang akrab disapa Sri ini menjelaskan bahwa alasan keterlambatan pencairan dana KIP-K yang paling utama ialah adanya proses evaluasi yang bertujuan untuk memilah kelayakan mahasiswa penerima KIP-K.
“Alasan keterlambatannya sebenarnya lebih ke pengevaluasian mahasiwa KIP-K karena sebelum dikirim data untuk pencairan di tahun ini semua mahasiswa KIP-K itu di evaluasi dulu data-datanya. Apakah mahasiwa ini masih layak untuk pencairan semester ini atau tidak,” jelasnya.
Adapun tindak lanjut dari pihak UNM mengenai keterlambatan dari pencairan KIP-K ini, Sri mengungkapkan bahwa proses pengajuan data mahasiswa untuk pencairan dana telah selesai dilakukan pada Jumat (27/09) lalu, dengan lebih dari 6.000 data mahasiswa KIP-K yang telah diajukan.
“Kemarin di hari jumat itu saya baru dapat informasi sudah lebih dari 6.000 data mahasiwa KIP-K yang sudah diajukan,” ungkapnya.
Sri juga menjelaskan bahwa meskipun masalah ini berada di luar kendali, pihak IKBIM selalu berusaha menjaga komunikasi antar pihak UNM dan juga mahasiswa penerima KIP-K.
“Kami selalu berkomunikasi dengan pihak birokrasi (baca: UNM) dan terus menginformasikan apa pun yang kami dapatkan kepada mahasiswa penerima KIP-K,” jelasnya.
Sebagai penutup, Sri berharap agar proses pencairan dana KIP-K selanjutnya dapat berjalan dengan lancar terutama untuk mahasiswa Angkatan 2024 yang masih dalam tahap verifikasi.
“Semoga ke depannya, proses pencairan bisa berjalan lebih lancar tanpa hambatan seperti ini, terutama untuk mahasiswa angkatan 2024 yang masih dalam tahap verifikasi,” tutupnya. (017)