Menjadi mahasiswa yang aktif tidak hanya di
lingkungan akademik memang menguntungkan. Diberlakukannya SKPI atau Surat
Keterangan Pendamping Ijazah yang dimulai pada mahasiswa lulusan April
mendatang tentu menjadi kabar baik bagi mahasiswa yang mempunyai segudang
aktivitas selama kuliah. Pasalnya, hadirnya SKPI ini dapat menjadi bentuk
penghargaan tersendiri setelah mengeluarkan tenaga dan biaya extra untuk
kegiatan-kegiatan diluar akademik.
lingkungan akademik memang menguntungkan. Diberlakukannya SKPI atau Surat
Keterangan Pendamping Ijazah yang dimulai pada mahasiswa lulusan April
mendatang tentu menjadi kabar baik bagi mahasiswa yang mempunyai segudang
aktivitas selama kuliah. Pasalnya, hadirnya SKPI ini dapat menjadi bentuk
penghargaan tersendiri setelah mengeluarkan tenaga dan biaya extra untuk
kegiatan-kegiatan diluar akademik.
Berdasarkan aturan kementrian, SKPI adalah aturan
menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 81 tahun 2014 tentang Ijazah,
Sertifikat Kompetensi dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi yang menyebutkan
bahwa ijazah diberikan kepada lulusan Perguruan Tinggi disertai paling sedikit
dengan transkrip akademik dan SKPI.
menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 81 tahun 2014 tentang Ijazah,
Sertifikat Kompetensi dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi yang menyebutkan
bahwa ijazah diberikan kepada lulusan Perguruan Tinggi disertai paling sedikit
dengan transkrip akademik dan SKPI.
Aturan SKPI yang mengikut pada Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK) yang menjadi Kurikulum Perguruan Tinggi (KPT), berlaku untuk
semua fakultas di Indonesia yang telah menerapkan KBK. Kurikulum tersebut lebih
menekankan pada skill mahasiswa sehingga diturunkanlah aturan SKPI dari
kementrian.
Kompetensi (KBK) yang menjadi Kurikulum Perguruan Tinggi (KPT), berlaku untuk
semua fakultas di Indonesia yang telah menerapkan KBK. Kurikulum tersebut lebih
menekankan pada skill mahasiswa sehingga diturunkanlah aturan SKPI dari
kementrian.
Kurniati Zainuddin, selaku Ketua Program Studi
Fakultas Psikologi UNM (F. Psi. UNM) menjelaskan bahwa SKPI memuat kompetensi
mahasiswa secara akademik maupun non-akademik untuk diinformasikan kepada
setiap pemimpin tempat mahasiswa melamar pekerjaan, “SKPI itu nanti
menginformasikan kepada stakeholder yang mau merekrut anda bahwa anda
itu bisa apa. Misalnya bisa wawancara sampai apa, jadi kompetensi dari mata
kuliah itu apa secara kualitatif. Terus nanti disitu juga selain nilai
akademik, ada juga nilai organiasasi, misalnya nilai kegiatan anda selama jadi
mahasiswa itu diluar akademik, misalnya mengikuti seminar, menulis buku, semua
ada disitu. Jadi itu isinya bukan lagi lulus mata kuliah apa, tapi dia bisa
apa,” jelasnya.
Fakultas Psikologi UNM (F. Psi. UNM) menjelaskan bahwa SKPI memuat kompetensi
mahasiswa secara akademik maupun non-akademik untuk diinformasikan kepada
setiap pemimpin tempat mahasiswa melamar pekerjaan, “SKPI itu nanti
menginformasikan kepada stakeholder yang mau merekrut anda bahwa anda
itu bisa apa. Misalnya bisa wawancara sampai apa, jadi kompetensi dari mata
kuliah itu apa secara kualitatif. Terus nanti disitu juga selain nilai
akademik, ada juga nilai organiasasi, misalnya nilai kegiatan anda selama jadi
mahasiswa itu diluar akademik, misalnya mengikuti seminar, menulis buku, semua
ada disitu. Jadi itu isinya bukan lagi lulus mata kuliah apa, tapi dia bisa
apa,” jelasnya.
Menanggapi kabar tersebut, Ashar Rhamadana yang
merupakan alumni F. Psi. UNM tahun 2014 mendukung jika SKPI diberlakukan.
“Bagus itu, biasanya kan itu sertifikat ta’ atau SK mesti pi
dilampirkan semuanya. Jadi kalo’ ada mi SKPI tidak perlu lagi
dilampirkan itu sertifikat, ada semua mi di SKPI”, ungkap demisioner
Sekretaris Umum Badan Eksekutif Mahasiswa Periode 2013-2014 ini.
merupakan alumni F. Psi. UNM tahun 2014 mendukung jika SKPI diberlakukan.
“Bagus itu, biasanya kan itu sertifikat ta’ atau SK mesti pi
dilampirkan semuanya. Jadi kalo’ ada mi SKPI tidak perlu lagi
dilampirkan itu sertifikat, ada semua mi di SKPI”, ungkap demisioner
Sekretaris Umum Badan Eksekutif Mahasiswa Periode 2013-2014 ini.
Kurniati menghimbau kepada mahasiswa yang saat
ini masih aktif agar mengarsipkan dengan baik seluruh bukti prestasi, kegiatan,
karya dsb. agar memudahkan pendataan SKPI nanti, “yang pertama itu arsip, semua
kegiatan yang pernah anda lakukan selama kuliah itu rapikan. Jadi anda menulis,
misalnya seperti anak psikologi banyak saya lihat menulis koran, itu diarsipkan
betul-betul, olahraga, lomba-lomba di luar diarsipkan baik-baik karena itu kan
nilainya diambil dari bukti fisik,” ungkapnya.
ini masih aktif agar mengarsipkan dengan baik seluruh bukti prestasi, kegiatan,
karya dsb. agar memudahkan pendataan SKPI nanti, “yang pertama itu arsip, semua
kegiatan yang pernah anda lakukan selama kuliah itu rapikan. Jadi anda menulis,
misalnya seperti anak psikologi banyak saya lihat menulis koran, itu diarsipkan
betul-betul, olahraga, lomba-lomba di luar diarsipkan baik-baik karena itu kan
nilainya diambil dari bukti fisik,” ungkapnya.
Saat ini Kaprodi F. Psi. UNM telah menyiapkan
format yang akan diisi pada saat konsultasi kepada dosen Pendamping Akademik
(PA) untuk mencatat kegiatan-kegiatan mahasiswa selama satu semester. (YNT)
format yang akan diisi pada saat konsultasi kepada dosen Pendamping Akademik
(PA) untuk mencatat kegiatan-kegiatan mahasiswa selama satu semester. (YNT)