![]() |
Ilustrasi kotak suara Pemilu Sumber; google.com |
Tak terasa pesta demokrasi di lingkup
Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas
Negeri Makassar (UNM) akan kembali digelar. Seperti halnya pesta demokrasi pada
umumnya, proses Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden Mahasiswa (Presma)
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema)
FPsi UNM periode 2017/2018 juga akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
sebagai pelaksana penuh kegiatan pemilu raya.
Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas
Negeri Makassar (UNM) akan kembali digelar. Seperti halnya pesta demokrasi pada
umumnya, proses Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden Mahasiswa (Presma)
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema)
FPsi UNM periode 2017/2018 juga akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
sebagai pelaksana penuh kegiatan pemilu raya.
KPU yang dibentuk sejak Senin (13/03) bertujuan
untuk mewadahi pemilihan
calon presma yang akan menjabat di periode selanjutnya.
Dalam penetapan anggota KPU, Maperwa
berpedoman pada UU Pemilu BAB
II pasal 9. Para
calon yang masih dalam tahap seleksi untuk menjadi anggota KPU tersebut, diberikan sejumlah
pertanyaan tertulis mengenai pemahamannya terkait pemilu pada umumnya. Anggota KPU sendiri berjumlah 5 orang dengan Selvi Rahayu Safitri sebagai ketua KPU yang terpilih melalui musyawarah mufakat oleh
anggota maperwa dengan memperhatikan
kriteria yang tercantum pada UU pemilu tersebut.
untuk mewadahi pemilihan
calon presma yang akan menjabat di periode selanjutnya.
Dalam penetapan anggota KPU, Maperwa
berpedoman pada UU Pemilu BAB
II pasal 9. Para
calon yang masih dalam tahap seleksi untuk menjadi anggota KPU tersebut, diberikan sejumlah
pertanyaan tertulis mengenai pemahamannya terkait pemilu pada umumnya. Anggota KPU sendiri berjumlah 5 orang dengan Selvi Rahayu Safitri sebagai ketua KPU yang terpilih melalui musyawarah mufakat oleh
anggota maperwa dengan memperhatikan
kriteria yang tercantum pada UU pemilu tersebut.
KPU
sendiri,
rencananya akan melaksanakan
sosialisasi untuk pelaksanaan pemilu pada hari senin (03/04) awal bulan april
nanti. Tahapan pemilu nanti, akan dimulai
dari sosialisasi, pendaftaran dilanjutkan dengan penerimaan dan verifikasi
berkas, hingga pada tahap screening
dan penetapan serta
nomor urut kandidat presma.
Di bulan Mei
nanti,
kampanye akan
dibuka mulai
penyampaian visi/misi hingga
kepada proses
pemungutan, perhitungan dan pengumuman hasil surat
suara. Alur
kerja KPU
sekarang
pun tidak berbeda dengan periode sebelumnya karena bekerja sesuai dengan UU
Pemilu yang ada. “Tahun lalu tidak ada perubahan
dalam tahapan dan tahun sekarang tahapan dalam UU pemilu tetap sama jadi sama
saja” ungkap wanita yang kerap disapa Selvi.
sendiri,
rencananya akan melaksanakan
sosialisasi untuk pelaksanaan pemilu pada hari senin (03/04) awal bulan april
nanti. Tahapan pemilu nanti, akan dimulai
dari sosialisasi, pendaftaran dilanjutkan dengan penerimaan dan verifikasi
berkas, hingga pada tahap screening
dan penetapan serta
nomor urut kandidat presma.
Di bulan Mei
nanti,
kampanye akan
dibuka mulai
penyampaian visi/misi hingga
kepada proses
pemungutan, perhitungan dan pengumuman hasil surat
suara. Alur
kerja KPU
sekarang
pun tidak berbeda dengan periode sebelumnya karena bekerja sesuai dengan UU
Pemilu yang ada. “Tahun lalu tidak ada perubahan
dalam tahapan dan tahun sekarang tahapan dalam UU pemilu tetap sama jadi sama
saja” ungkap wanita yang kerap disapa Selvi.
Selvi berharap rangkaian pemilu raya
mulai dari persiapan hingga pemilihan dapat berjalan lancar.
“Segala hal dan konsep KPU tahun ini bisa terwujud tanpa kendala apapun,”
ungkap gadis
yang akrab disapa Selvi. Senada dengan Selvi, Ketua Maperwa periode 2016/2017,
Sri Dian Fitriani berharap KPU untuk bekerja sesuai tupoksi yang
termaktub dalam aturan Kema.
“Bekerja sesuai tupoksi yang termaktub dalam aturan kema, bertanggung jawab dan
tegas,” ungkapnya.
mulai dari persiapan hingga pemilihan dapat berjalan lancar.
“Segala hal dan konsep KPU tahun ini bisa terwujud tanpa kendala apapun,”
ungkap gadis
yang akrab disapa Selvi. Senada dengan Selvi, Ketua Maperwa periode 2016/2017,
Sri Dian Fitriani berharap KPU untuk bekerja sesuai tupoksi yang
termaktub dalam aturan Kema.
“Bekerja sesuai tupoksi yang termaktub dalam aturan kema, bertanggung jawab dan
tegas,” ungkapnya.