LPM Psikogenesis

LPM Psikogenesis
LPM Psikogenesis

Rapat Kerja Marabunta Ditunda, Komisi II Siapkan Teguran

follow:
Foto Bersama Pengurus Marabunta FPsi UNM
Sumber: Dok. Pribadi

 

Psikogenesis, Jumat (28/06) – Rapat Kerja (Raker) Mahasiswa Pemerhati Bumi Nusantara (Marabunta) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) belum dilaksanakan dua bulan setelah pelantikan, sehingga dikenakan pelanggaran Undang-Undang (UU) Kemahasiswaan (Kema) Nomor 4 Tahun 2021.

 

Ahmad Gazali selaku Ketua Umum Marabunta FPsi UNM mengungkapkan bahwa Raker Marabunta FPsi UNM belum dilaksanakan sampai saat ini sebab adanya kendala internal. 

 

“Karena ada dua pengurus yang baru saja mengalami kecelakaan. Nah, karena rancangan program kerja dipegang oleh pengurus tersebut dipertimbangkan Raker ini ditunda terlebih dahulu,” jelasnya.

 

Mahasiswa yang akrab disapa Cali ini mengatakan bahwa Marabunta FPsi UNM telah berkomunikasi dengan Kementerian Internal (Kemenin) dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kemahasiswaan (Kema) FPsi UNM untuk mengatur tanggal  pelaksanaan Raker Marabunta FPsi UNM yang akan dilaksanakan pekan depan.

 

“Kami dari Marabunta telah melakukan perbincangan dengan Kemenin untuk mengatur tanggal-tanggal kapan Raker akan dilaksanakan. Insyaallah secepatnya kita adakan minggu depan,” ungkapnya.

 

Menanggapi kasus pelanggaran Marabunta, Putri Ningra selaku Ketua Komisi II Maperwa Kema FPsi UNM mengungkapkan bahwa Marabunta FPsi UNM sudah melanggar peraturan UU Nomor 4 Tahun 2021 karena belum mengadakan Raker maksimal dua bulan setelah pelantikan. 

 

“Kalau misalkan kita berbicara aturan, itu sudah pasti melanggar karena sudah dua bulan terhitung sejak tanggal 27 April kemarin (baca: pelantikan). Nah, seharusnya terakhir Marabunta melaksanakan Raker pada tanggal 27 Juni bulan ini,” ungkapnya.

 

Mahasiswa yang akrab disapa Ning ini juga mengatakan bahwa tindakan yang diambil Komisi II Maperwa Kema FPsi UNM adalah menyampaikan ke Kementerian Internal (Kemenin) BEM Kema FPsi UNM untuk melakukan koordinasi bersama Marabunta FPsi UNM.

 

“Kami sudah sampaikan kepada Kemenin untuk silakan koordinasikan dengan Marabunta itu sendiri mengenai hal ini (baca: Raker yang terlambat), karena jika dilaksanakan pada tanggal 29 Juni maka akan dikenai pelanggaran,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Ning juga menjelaskan bahwa jika Raker tidak terlaksana pada Jumat (28/06) maka Marabunta FPsi UNM  akan mendapat teguran dan akan dibuka forum pembelaan sebagaimana mekanisme untuk menyampaikan pembelaan.

 

“Ketika tidak terlaksana besok, maka itu sudah dikenai teguran, namun Marabunta nantinya akan dibukakan forum pembelaannya sebagaimana mekanismenya dan silakan mereka (baca: Marabunta FPsi UNM) bisa sampaikan apa yang menjadi pembelaannya,” jelasnya.

 

sebagai penutup, Ning berharap kepada seluruh LK agar ke depannya lebih memperhatikan tanggal pelaksanaan kegiatan yang telah disepakati, sehingga tidak ada lagi penundaan dari kinerja LK. 

 

“Saya berharap agar BKM maupun BEM maupun Maperwa FPsi UNM ketika ke depannya sudah menyampaikan tanggal untuk melaksanakan suatu kegiatan, itu merupakan tanggal yang sudah paten untuk mereka laksanakan, sehingga pelaksanaan program kerja itu bisa lebih disiplin, tepat waktu, tidak ada penundaan lagi,” tutupnya. (GYRJ)

 

 

psikogenesis.org

psikogenesis.org

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts