LPM Psikogenesis

LPM Psikogenesis
LPM Psikogenesis

Semua Berhak Suarakan Masalah UNM

follow:

Naskah Orasi Aksi Demonstrasi Semua Berhak Suarakan Masalah UNM

Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Di tengah ramainya perbincangan ‘merosotnya demokrasi”. Di tengah redupnya cahaya harapan akan keadilan. Di tengah itu semua, banyak kawan-kawan kami gugur dalam perjuangannya. Banyak yang dikriminalisasi, tereleminasi karena tak sanggup bertahan, bahkan tak sedikit yang harus kehilangan nyawanya. Ini adalah kisah kelam tentang represifitas kampus yang memaksa mahasiswanya membayar biaya kuliah, membungkam kritik, hingga tak henti diancam aparat negara. Universitas Negeri Makassar (UNM) termasuk salah satunya yang juga belakangan ramai diperbincangkan khalayak publik.

Bentuk UNM kini bisa dilihat dalam: komersialisasi, penyeragaman, dan penundukan. Ketiganya bisa dilihat lewat tingkah laku birokrasi UNM yang gemar menjadikan kampus sebagai ‘komoditi’. Telah banyak aspek yang diseragamkan dan diperjualbelikan, misal almamater, pelatihan, seminar, hingga wisuda dan ramah tamah. Pun tak kalah mengkhawatirkan adalah iklim kebebasan berpendapat dan berekspresi yang kian merosot. Kekeliruan besar ketika perubahan nasib dan hak bersuara hanya diperuntukkan fungsionaris Lembaga Kemahasiswaan (LK).

Semua problematika ini melenceng jauh dari berbagai norma atau peraturan lebih tinggi seperti amanat UUD 1945 dan Pasal 13 UU No. 11 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya yang memandang pendidikan sebagai HAM sekaligus jadi landasan hak bagi mahasiswa, yang juga warga negara dalam memperoleh pendidikan terjangkau, berkualitas, dan berintegritas. Berbagai praktik pungutan biaya di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT) juga melenceng dari Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024 Tentang SSBOPT dan UU No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi. Sinergi semua pihak: mahasiswa, dosen, cleaning service, mace-pace kantin, hingga satpam, diperlukan guna mengembalikan UNM ke cita-cita awal pendidikan Indonesia-untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bukan mengkomersilkan, menyeragamkan, dan menundukkan bangsa. Maka, perspektif ‘kampus bukan melulu menyoal uang dan seragam’ perlu dibumikan di kampus orange.

Setelah menerima dan mengkaji berbagai hal berkenaan masalah di UNM, Meja Demokrasi jadi bentuk ejawantah ‘Semua Berhak Suarakan Masalah UNM’. Meja Demokrasi juga adalah tempat menyampaikan aspirasi dan hasil kajian seluruh mahasiswa sekaligus jadi simbol keberpihakan Rektorat UNM terhadap amanat konstitusi Indonesia. Untuk itu kami, Aliansi Mahasiswa UNM menuntut:

  1. Hilangkan syarat kuitansi pembelian almamater untuk registrasi NIM mahasiswa baru;
  2. Segera terbitkan SK peninjauan UKT;
  3. Cabut Surat Pemberitahuan Kajur PGSD No. 0676 soal Kewajiban KMD;
  4. Terbitkan SK penegasan pemisahan kewajiban Wisuda dan Ramah Tamah;
  5. Realisasikan penggolongan UKT maba sesuai dengan kondisi finansialnya untuk semua jalur penerimaan;
  6. mplementasikan amanat Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang PPKS secara transparan;
  7. Tolak IPI Kedokteran;
  8. Tingkatkan kualitas website UNM.

Jadilah realistis, tuntut yang tidak mungkin guna wujudkan pendidikan terjangkau, berkualitas, dan berintegritas untuk semua!

Hidup Mahasiswa!

Hidup Rakyat Indonesia!

Download file Naskah Orasi Aksi Demonstrasi Semua Berhak Suarakan Masalah UNM

psikogenesis.org

psikogenesis.org

One thought on “Semua Berhak Suarakan Masalah UNM”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts