LPM Psikogenesis

LPM Psikogenesis
LPM Psikogenesis

Surat Edaran Perpanjangan Batas Waktu Pembayaran UKT/SPP bagi Mahasiswa Semester Gasal 2025/2026

follow:

Surat Edaran Perpanjangan Batas Waktu Pembayaran UKT/SPP bagi Mahasiswa Semester Gasal 2025/2026

Sumber: Dok. Universitas Negeri Makassar

SURAT EDARAN

REKTOR UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR

NOMOR: 3356/UN36/TU/2025

TENTANG

PERPANJANGAN BATAS WAKTU PEMBAYARAN UKT/SPP BAGI MAHASISWA UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR SEMESTER GASAL TAHUN AKADEMIK 2025/2026

Yth.

  1. Para Wakil Rektor
  2. Para Dekan
  3. Direktur PPs
  4. Para Kepala Biro
  5. Para Wakil Dekan dan Wakil Direktur
  6. Para Ketua dan Sekretaris Jurusan
  7. Para Ketua Program Studi
  8. Para Dosen Penasehat Akademik.
  9. Seluruh Mahasiswa Universitas Negeri Makassar

dalam lingkungan UNM

Makassar

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Makassar Nomor 1353/UN36/HK/2024 tentang Penetapan Kelender Akademik Universitas Negeri Makassar Tahun 2025 dinyatakan batas akhir pembayaran Uang Kuliah Tunggal Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026 berakhir pada tanggal 18 Juli 2025. Dalam rangka efektifitas pelaksanaan perkuliahan Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026, maka melalui surat edaran ini, maka kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Jadwal Pembayaran UKT/SPP diperpanjang sampai 31 Juli 2025. Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026
  2. Bagi mahasiswa yang tidak menyelesaikan pembayaran UKT/SPP sampai batas waktu yang ditentukan pada surat edaran ini disarankan mengajukan cuti akademik Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026 paling lambat 23 Agustus 2025 sesuai prosedur yang berlaku, agar tidak tertagih saat akan melanjutkan studinya.

Demikian surat edaran ini dibuat untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya, atas perhatian dan kerjasama yang baik, diucapkan terina kasih

 

Rektor

Prof. Karta Jayadi, M.Sn.

NIP 196507081989031002

psikogenesis.org

psikogenesis.org

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts