Surat Penyampaian Tahapan Peninjauan UKT Semester Genap
Sumber: Dok. Universitas Negeri Makassar
Nomor : 60/UN36/PT/2024 8 Januari 2025
Hal : Penyampaian
Lamp : Tahapan Waktu Peninjauan UKT
Yth.
Bapak/Ibu Dekan
di Lingkungan Universitas Negeri Makassar
Dengan hormat,
Menindaklanjuti Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Makassar Nomor: 22/UN36/HK/2025 tentang Mekanisme Pengajuan Peninjauan Ulang Tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Lingkungan Universitas Negeri Makassar untuk semester genap tahun akademik 2024/2025, bersama ini kami sampaikan tahapan waktu Peninjauan UKT sebagai berikut:
Tahapan |
Waktu Pelaksanaan |
Pengumpulan berkas di Prodi | 88-14 Januari 2025 |
Verifikasi berkas di tingkat Fakultas | 15-16 Januari 2025 |
Penyetoran berkas ke Universitas | 17 Januari 2025 |
Pengolahan data oleh Universitas | 18-23 Januari 2025 |
Pengumuman | 23 Januari 2025 |
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon agar proses pengumpulan dan verifikasi berkas dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Demikian penyampaian ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan,
Prof. Dr. Ir. M. Ichsan Ali, MT.
NIP 196503181998021001
Download file di sini Surat Penyampaian Tahapan Peninjauan UKT Semester Genap