LPM Psikogenesis

LPM Psikogenesis
LPM Psikogenesis

Tak Indahkan Kesepakatan, Syarat Pelepasan Almamater Bertambah

follow:
Rapat Penentuan Keputusan Bakti sosial pada kamis (16/03 di aula Prof. Dr. Moh. Thayeb Manrihu (MTM)
Sumber: Dok. Angkatan 2016 (Psystem)
Mahasiswa Baru (maba) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM)
angkatan 2016 nampaknya harus bersabar sedikit lebih lama terhadap keinginan
mereka untuk bebas dari aturan penggunaan jas almamater selama berada di
wilayah kampus. Tak hanya itu, penyelenggaraan kegiatan Bakti Sosial (Baksos)
seolah menjadi tambahan “sanksi
yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Pelatihan (Kemendiklat) Badan
Eksekutif (BEM) Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (Kema) FPsi UNM tepatnya pada
Kamis (16/03) di Aula Prof. Dr. Moh. Thayeb Manrihu (MTM).
Seperti yang diketahui sebelumnya, FPsi UNM memiliki budaya
penggunaan jas almamater yang selalu diterapkan kepada mahasiswa baru setiap
tahunnya. Mudabbir selaku Mantan Fungsionaris BEM Kema FPsi UNM periode
2015/2016 menuturkan bahwa penggunaan jas almamater bukanlah sebuah formalitas belaka,
namun sebagai bentuk identitas dari FPsi UNM sendiri. “Almamater adalah
budaya yang membedakan FPsi dengan fakultas lain,” ungkapnya.
Pelepasan jas almamater sendiri seringkali disimbolkan
sebagai transisi maba menuju tingkat mahasiswa yang lebih tinggi. Untuk itu,
tak heran jika mahasiswa angkatan 2016 yang menamai diri mereka sebagai Psystem
sangat mendambakan datangnya momen itu. Seperti yang dituturkan oleh salah satu
maba angkatan 2016 FPsi UNM, Hernawati yang mengaku bahwa dirinya saat ini sudah
lebih berkembang yang ditandai dengan keikutsertaannya dalam suatu kepanitiaan,
sehingga bukan hal yang salah jika ia bersama teman-temannya sudah tak sabar
untuk menjalani pelepasan jas almamater. “Kita sudah bisa ikut berkepanitian
dengan kakak-kakak di atas kita, jadi wajar kalau mau cepat lepas alma,”
tuturnya.
Bakti Sosial jadi Prasyarat Tambahan           
Sebelumnya, diketahui bahwa maba angkatan 2016 bersama
Kemendiklat melakukan kesepakatan terkait persyaratan pelepasan jas almamater.
Kesepakatan itu merujuk pada pemenuhan kuota pengumpulan sebanyak 120 orang
maba untuk membahas jadwal pelepasan jas almamater bersama-sama. Namun, hal
tersebut tidak berjalan seperti yang diharapkan sehingga Kemendiklat memutuskan
menambah persyaratan yakni pengadaan baksos.
Rezqy Amalia, selaku staf Kemendiklat menerangkan bahwa
kesepakatan mengenai pengadaan kegiatan baksos muncul dikarenakan maba angkatan
2016 tidak mengindahkan permintaan Kemendiklat terkait dengan kuota
pengumpulan, yaitu sebanyak 120 orang. Kemarin
itu kesepakatannya ngumpul 120 orang, tapi maba tidak kumpul. Jadi,
diklat bicara dengan ketua angkatannya dan muncul mi kesepakatannya
yaitu boleh mi buka almamater ketika sudah baksos, ungkap perempuan yang akrab disapa Kiki ini.
Arya Hidayat Syam selaku Ketua Angkatan 2016 ikut
berkomentar terkait persyaratan tambahan tersebut. Ia menuturkan bahwa syarat
yang diberikan oleh Kemendiklat tidak serta merta diterima oleh maba angkatan
2016 namun melalui musyawarah angkatan. “Saya tanya ji sepakat diadakan baksos atau tidak. Teman-teman (baca: maba
2016) sepakat diadakan baksos. Jadi setelah itu ke BEM ma kembali,
bilang kalo sepakat adakan baksos,” ujarnya.
Bak Ritual, Baksos
Laris jadi Syarat Pelepasan Almamater
Diklaim sebagai persyaratan, Kemendiklat BEM Kema FPsi UNM
nampaknya ketagihan jadikan kegiatan baksos sebagai “ritual” sebelum
pelepasan jas almamater dilakukan secara resmi. Hal ini terbukti mengingat
kasus yang sama pernah terjadi pada maba angkatan 2015 atau juga dikenal dengan
nama Psyzois.
Meski telah mengadakan kontrak perjanjian terkait jangka
waktu pemakaian jas almamater, maba angkatan 2015 FPsi UNM terpaksa harus
melakukan kegiatan tambahan yang dianggap sebagai prasyarat dalam pelepasan jas
almamater. Hal ini terjadi akibat masalah yang ditimbulkan oleh angkatan 2015
pada saat itu.
Muhammad Ahyar Hamka selaku Ketua Angkatan 2015 pada saat
itu mengungkapkan bahwa pelaksanaan baksos tersebut merupakan syarat pelepasan
jas almamater yang diajukan dari pihak Kemendiklat BEM Kema FPsi UNM. Ini dikaitkan dengan prasyarat
pelepasan jas almamater katanya dari Kemendiklat,ujar mahasiswa yang akrab disapa Ahyar ini.
Ditanya tanggapannya terkait hal tersebut, Muhammad Suharto
selaku staf Kemendiklat BEM Kema FPsi UNM mengungkapkan bahwa dia sepenuhnya
mendukung apabila kegiatan baksos tersebut diadakan lagi tahun ini. Menurutnya,
baksos merupakan salah satu cara agar Maba 2016 dapat mengabdi ke masyarakat.
“Adik-adik 2016 akan mendapatkan manfaat dari pembelajaran mengabdi ke
masyarakat secara langsung,” papar Ketua Angkatan 2013 ini.
Pro dan Kontra Warnai
Kesepakatan Baru
Maba angkatan 2016 rupanya masih menyimpan kekecewaan
mengingat jadwal pelepasan jas almamater yang tak kunjung jelas. Pengadaan
baksos yang diklaim sebagai prasyarat tambahan pun menuai kontra dari beberapa
mahasiswa yang mengaku dirinya merupakan bagian dari Psystem (baca: angkatan
2016). Meski diputuskan secara musyawarah, kesepakatan ini nampaknya tidak
diterima karena berbagai pertimbangan.
Salah satu pendapat yang kontra akan pelaksanaan baksos
tersebut datang dari mahasiswi berinisial AN. Menurutnya, dengan diadakannya
baksos tersebut maka akan mengakibatkan waktu pelepasan jas almamater menjadi
semakin lama. “Karena ada baksos, jadi bikin tambah lama buka almamater,”
terangnya.
Pendapat berbeda datang dari Ibu Suku Angkatan 2016,
Isnawati, yang mengungkapkan kekesalan dan kekecewaannya terhadap sikap apatis
yang ditunjukkan oleh beberapa teman seangkatannya mengingat kuota pengumpulan
yang telah disepakati tidak dapat dijalankan dengan baik sehingga berakhir
dengan munculnya kesepakatan baru. Karena
di baksos kayak tidak ditentukan ji berapa orang Psystem yang harus
datang, jadi terserah mami. Yang ada hatinya datang ki, kalo
nda terserah mereka, tutur
mahasiswi Bulukumba ini.
Meski begitu, hampir seluruh bagian dari Psystem memberikan
persetujuan terkait pengadaan baksos diluar fakta bahwa hal tersebut merupakan
suatu prasyarat tambahan. Annisa Resky Chaerani, salah satu mahasiswi angkatan
2016 ini menilai bahwa kegiatan baksos dapat meningkatkan kebersamaan mereka
sebagai satu angkatan.Kalau
saya sangat setuju, kalau
bisa lagi iya di luar daerah mo, supaya lebih dapat kebersamaannya,tambah mahasiswa yang akrab
disapa Nisa ini.
Tak jauh berbeda dengan kontrak perjanjian pelepasan jas
almamater pada angkatan 2015, Kemendiklat juga melakukan hal yang sama kepada
angkatan 2016 yakni tak menyebutkan waktu secara spesifik. Hanya saja di dalam Memorandum of Understanding (MoU)
bersama Psystem, Kemendiklat menurut pernyataan stafnya menjelaskan bahwa
pelepasan jas almamater pada maba angkatan 2016 dilakukan jika ada perintah
dari kementerian itu sendiri. “Itu isinya MoU toh dia bilang maba 2016 itu
boleh buka alma kalau ada perintah dari diklat, dan tidak ada waktu pastinya, terang Kiki.
Pelepasan jas almamater angkatan 2016 sendiri akan dilakukan
secara resmi dalam bentuk ceremony. Namun, hingga berita ini diturunkan,
Kemendiklat belum dapat memberikan kepastian terkait waktu pelaksanaan ceremonial
tersebut. (024)

psikogenesis.org

psikogenesis.org

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

Air Kotak, Matcha, dan Jurnalis

Ilustrasi Air Kotak, Matcha, dan Jurnalis Sumber: Pinterest BARISTA MEMILIKI STOK BARANG BARU! itulah headline berita yang menggemparkan. Bagaimana tidak?