Rekapitulasi Mading BKM FPsi UNM
Dok. LPM Psikogenesis
Psikogenesis, Minggu (01/09) – Mahasiswa Pemerhati Bumi Nusantara (Marabunta) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) tidak menempelkan rekapitulasi di Majalah Dinding (Mading) mulai dari Juni hingga Agustus yang bersifat wajib bagi setiap BKM di FPsi UNM.
Sasha Savnura selaku Ketua Komisi (Ketkom) IV Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Keluarga Mahasiswa (Kema) FPsi UNM menyampaikan bahwa berdasarkan hasil dari rapat koordinasi bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kema FPsi UNM, ditemukan bahwa Marabunta FPsi UNM tidak lagi menempelkan rekapitulasi dan sirkulasi sejak bulan Juni sampai dengan Agustus, dan sering tidak merespon jika dihubungi terkait keuangan di Marabunta FPsi UNM.
“Sejak Marabunta tidak melakukan penempelan rekapitulasi dan sirkulasi dari bulan Juni hingga Agustus, BEM sudah sering melakukan rapat koordinasi dengan Komisi IV, disampaikan juga bahwa Marabunta sering tidak merespon jika dihubungi terkait keuangannya,” jelasnya.
Ketkom IV yang akrab disapa Sasha juga mengungkapkan bahwa alasan Marabunta FPsi UNM tidak menempelkan rekapitulasi dan sirkulasi dalam jangka waktu tiga bulan karena tidak adanya Ketua dari Divisi Keuangan yang disebabkan oleh permasalahan internal, juga tidak adanya pemasukan ataupun pengeluaran di Marabunta FPsi UNM itu sendiri.
“Alasannya karena Marabunta belum mempunyai Ketua dari Divisi Keuangan, jadi saya berkoordinasi langsung dengan inti Marabunta, dan dikatakan bahwa memang ada permasalahan internal di Marabunta. Kami juga belum tahu permasalahannya apa, dan memang Marabunta tidak ada pemasukan ataupun pengeluaran di tiga bulan terakhir,” ungkapnya.
Sasha menyampaikan akan melakukan tindak lanjut berupa teguran kepada Marabunta FPsi UNM yang tidak menempelkan rekapitulasi dan sirkulasi, juga meminta untuk segera memperadakan Ketua Divisi Keuangan Marabunta FPsi UNM.
“Pertama itu, pasti akan dilakukan peneguran mengenai alasan mereka tidak menempel rekapitulasi dan sirkulasi selama tiga bulan, lalu kami juga meminta untuk segera memberi kepastian siapa sebenarnya Ketua Divisi Keuangan Marabunta ini,” ujarnya.
Namun, Sasha mengungkapkan bahwa sulit untuk membuatkan forum peneguran kepada Marabunta FPsi UNM karena ketidakjelasan akan siapa yang berhak di tegur, sebab Marabunta FPsi UNM tidak memiliki Ketua Divisi Keuangan.
“Mau ki dibuatkan forum peneguran, tapi belum jelas siapa Ketua Divisi Keuangannya, jadi kita juga bingung mau melakukan peneguran ke siapa. Sebenarnya kita terkendala dalam hal itu,” ungkapnya.
Meskipun begitu, Sasha sebagai Ketkom IV menegaskan bahwa Marabunta FPsi UNM akan tetap mendapat teguran karena kelalaiannya dalam menempelkan rekapitulasi dan sirkulasi sekalipun yang ditegur adalah anggota dari divisi keuangan Marabunta FPsi UNM.
“Marabunta akan tetap dikenai teguran, kalau misal tidak ada ketua dari divisi keuangan, maka akan diberi teguran kepada salah satu Anggota Divisi Keuangannya yang dapat pertanggungjawabkan persoalan keuangan,” jelasnya.
Sebagai penutup, Sasha juga menjelaskan bahwa pemberian teguran terkait tidak menempelkan rekapitulasi dan sirkulasi adalah dua sampai tiga bulan. Oleh karena itu, Marabunta FPsi UNM diberi waktu hingga batas penempelan rekapitulasi dan sirkulasi di bulan selanjutnya yaitu hari Jumat (06/09). Jika tidak terlaksana, maka akan dikenai teguran.
“Idealnya diberi teguran itu sekitar dua atau tiga bulan, karena di bulan Agustus Marabunta sudah terhitung tiga bulan tidak menempel, maka diberi batas hingga penempelan di bulan selanjutnya, jika tidak di indahkan, maka akan kena teguran,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Umum Marabunta tidak memberi tanggapan. (KDJ)