
Forum Mubes Kema Periode 2025-2026
Sumber: Dok. Panitia Mubes Kema
Psikogenesis, Minggu (06/09) – Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) Periode 2025-2026 memperpanjang pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) setelah terdapat sejumlah kendala internal yang belum terselesaikan. Keputusan erpanjangan tersebut disepakati melalui Tudang Sipulung yang dilaksanakan di tengah pelaksanaan saat Mubes pada Minggu (30/08).
Ghefira Dhia Azzahra selaku Ketua Umum (Ketum) Maperwa Kema FPsi UNM Periode 2025-2026 mengungkapkan bahwa perpanjangan Mubes dilakukan karena masih terdapat kendala internal yang perlu diselesaikan sebelum forum dapat kembali dilanjutkan.
“Perpanjangan Mubes dilakukan karena masih terdapat beberapa kendala internal yang belum sepenuhnya terselesaikan, sehingga pelaksanaan forum Mubes belum dapat dilanjutkan secara optimal,” ungkapnya.
Ghefira kemudian menjelaskan bahwa proses pengambilan kesepakatan dilakukan melalui Tudang Sipulung. Dalam forum tersebut, setiap pihak diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan dan pertimbangannya hingga mencapai kesepahaman bersama.
“Proses pengambilan keputusan dilakukan melalui forum Tudang Sipulung sebagai ruang musyawarah untuk membahas kondisi yang ada serta menentukan langkah yang perlu ditempuh,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ghefira tidak menyampaikan secara spesifik mengenai kendala yang dimaksud karena berkaitan dengan dinamika internal. Namun, dirinya memastikan komunikasi dan koordinasi terus dilakukan agar tahapan Mubes dapat kembali berjalan.
Sementara itu, Muh. Reza Fadli Pratama Ichwan atau akrab disapa Eja selaku Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kema FPsi UNM Periode 2025-2026 mengungkapkan bahwa terdapat beberapa tanggung jawab BEM yang perlu diselesaikan pada periode kepengurusan saat ini agar tidak berimbas pada periode selanjutnya.
“Kami (baca: BEM) tidak ingin tanggung jawab ini terbengkalai di periode sekarang, karena nantinya bisa berdampak pada periode berikutnya. Karena itu, saya ingin memastikan semuanya dapat diselesaikan dengan baik sebelum periode ini berakhir,” ungkapnya.
Eja menjelaskan bahwa salah satu proses yang sedang dilakukan ialah penyelesaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) serta kelengkapan administrasi berupa rekapitulasi nota. Dokumen tersebut nantinya akan kembali disampaikan kepada Wakil Dekan III untuk ditindaklanjuti terkait proses termin.
“LPJ-nya sementara digarap oleh teman-teman Kemenko (Kementerian Ekonomi) terutama pada bagian rekapitulasi nota. Insya Allah dalam waktu dekat ini, sebelum memasuki deadline sepuluh hari, bisa diselesaikan,” jelasnya.
Sebagai penutup, Ghefira berharap perpanjangan Mubes dapat menjadi ruang untuk menyelesaikan kendala secara bijaksana dan bertanggung jawab serta tetap menjaga komunikasi dan kondusivitas antar pihak.
“Harapannya, perpanjangan ini dapat menjadi ruang untuk menyelesaikan hal-hal yang masih menjadi kendala secara bijaksana dan bertanggung jawab, kami berharap seluruh pihak dapat menjaga komunikasi dan kondusivitas, serta mengedepankan kepentingan bersama,” tutupnya.
(SOFIE)












