![]() |
Hasil Penetapan Kandidat Presiden Mahasiswa yang sebelumnya telah di tetapkan oleh KPU (12/05) akan ditinjau kembali |
Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Fakultas Psikologi (F.Psi) Universitas Negeri Makassar
(UNM) akan meninjau kembali penetapan Nomer Urut dan kandidat Presiden Mahasiswa.
Sebelumnya KPU telah melaksanakan pencabutan nomer urut calon Presiden Mahasiswa
Fakultas Psikologi pada Kamis, (12/05).
Pemilihan Umum (KPU) Fakultas Psikologi (F.Psi) Universitas Negeri Makassar
(UNM) akan meninjau kembali penetapan Nomer Urut dan kandidat Presiden Mahasiswa.
Sebelumnya KPU telah melaksanakan pencabutan nomer urut calon Presiden Mahasiswa
Fakultas Psikologi pada Kamis, (12/05).
Dua kandidat
yang akan beradu memperebutkan posisi sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa
untuk periode berikutnya yaitu Muhammad Riszky sebagai kandidat nomer urut satu
dan Asmar Tahirman nomer dua. Hasilnya disampaikan langsung secara resmi
melalui akun milik KPU di sosial media.
yang akan beradu memperebutkan posisi sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa
untuk periode berikutnya yaitu Muhammad Riszky sebagai kandidat nomer urut satu
dan Asmar Tahirman nomer dua. Hasilnya disampaikan langsung secara resmi
melalui akun milik KPU di sosial media.
Sayangnya, hal itu
justru mengundang tanya dari pemilik akun bernama Laode Irfan (12/05). Menurutnya
penetapan calon tidak melalui uji kelayakan sementara uji kelayakan sebenarnya
di adakan dalam agenda KPU. “Tak ada uji kelayakan karena entah dengan apa bakal calon
telah dinyatakan lulus sebagai calon. Wah mekanismenya kren,” ungapnya
saat mengomentari salah satu postingan KPU.
justru mengundang tanya dari pemilik akun bernama Laode Irfan (12/05). Menurutnya
penetapan calon tidak melalui uji kelayakan sementara uji kelayakan sebenarnya
di adakan dalam agenda KPU. “Tak ada uji kelayakan karena entah dengan apa bakal calon
telah dinyatakan lulus sebagai calon. Wah mekanismenya kren,” ungapnya
saat mengomentari salah satu postingan KPU.
KPU telah
menetapkan bahwa dalam mekanisme penetapan kandidat, akan dilakukan Uji Panelis
dan Dialog Publik sayangnya KPU keliru dalam melaksanakan tugasnya. KPU
menetapkan kandidat sebelum melakukan uji kelayakan. Menanggapi hal tersebut ketua KPU yang kerap
disapa Fitrah menyampaikan bahwa masa tes kedua calon sebenarnya belum selesai
namun KPU sendiri telah menetapkan nomer kandidat.
menetapkan bahwa dalam mekanisme penetapan kandidat, akan dilakukan Uji Panelis
dan Dialog Publik sayangnya KPU keliru dalam melaksanakan tugasnya. KPU
menetapkan kandidat sebelum melakukan uji kelayakan. Menanggapi hal tersebut ketua KPU yang kerap
disapa Fitrah menyampaikan bahwa masa tes kedua calon sebenarnya belum selesai
namun KPU sendiri telah menetapkan nomer kandidat.
Fitrah Selaku
ketua KPU, (13/05) meminta maaf kepada seluruh masyarakat psikologi, ia
mengungkapkan kejadian ini menjadi pelajaran bagi KPU agar kordinasinya kepada
Maparwa diperbaiki dan tidak lagi tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. “Jadi
pelajaran perlu koordinasi antara KPU dan Maperwa agar tidak tergesa gesa dalam
mengambil keputusan,” ungkapnya.
ketua KPU, (13/05) meminta maaf kepada seluruh masyarakat psikologi, ia
mengungkapkan kejadian ini menjadi pelajaran bagi KPU agar kordinasinya kepada
Maparwa diperbaiki dan tidak lagi tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. “Jadi
pelajaran perlu koordinasi antara KPU dan Maperwa agar tidak tergesa gesa dalam
mengambil keputusan,” ungkapnya.
Alhasil,
KPU F.Psi UNM akan melakukan Peninjauan Kembali Penetapan
Kandidat Presiden Mahasiswa dan Nomor Urut. Penetapan Kandidat akan dilakukan
setelah Uji Kelayakan (baca; Uji Panelis) dan Uji Publik. Uji Kelayakan akan
dilakukan pada Hari Senin, (16/05) dan Uji Publik akan
KPU F.Psi UNM akan melakukan Peninjauan Kembali Penetapan
Kandidat Presiden Mahasiswa dan Nomor Urut. Penetapan Kandidat akan dilakukan
setelah Uji Kelayakan (baca; Uji Panelis) dan Uji Publik. Uji Kelayakan akan
dilakukan pada Hari Senin, (16/05) dan Uji Publik akan
dilaksanakan pada Hari
Selasa, (17/05). (AWZ)
Selasa, (17/05). (AWZ)