
Pamflet Pending Kegiatan Mubes Kema 2025-2026
Sumber: Dok. Panita Mubes Kema
Psikogenesis, Minggu (06/09) – Perpanjangan waktu pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) mendapat beragam pandangan dari formatur pimpinan Lembaga Kemahasiswaan (LK). Keputusan tersebut dinilai sebagai langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan sejumlah persoalan yang belum tuntas, namun di sisi lain berpotensi memengaruhi proses pembentukan dan keberlangsungan kepengurusan periode 2026-2027.
Andi Muhammad Yusuf A. selaku Formatur Pemimpin Umum LPM Psikogenesis terpilih menilai perpanjangan Mubes merupakan kondisi yang cukup disayangkan karena dapat berpengaruh terhadap kepengurusan yang akan datang.
“Sangat disayangkan, karena hal tersebut berpengaruh ke kepengurusan selanjutnya,” ungkapnya.
Meski demikian, dirinya menuturkan bahwa hingga saat ini keterlambatan Mubes belum memberikan dampak yang terlalu terasa terhadap keberlangsungan Psikogenesis. Menurutnya, pihaknya masih berfokus menjalankan kegiatan yang dapat dilakukan sembari menunggu proses Mubes diselesaikan.
“Sejauh ini masih belum terasa dampak dari keterlambatannya. Psikogenesis sendiri masih fokus pada rekrut anggota dan menjalankan pekerjaan yang bisa dilakukan sekarang,” tuturnya.
Lebih lanjut, Yusuf menilai bahwa apabila perpanjangan Mubes berlangsung dalam waktu yang lebih lama, dampaknya akan mulai terasa terhadap keberlangsungan kepengurusan.
“Untuk ke depannya akan sangat berpengaruh, mulai dari keterlambatan pelantikan dan hal tersebut dapat menghambat program kerja yang akan direncanakan setiap departemen,” jelasnya.
Sementara itu, Andi Chamomile Fahrina selaku Formatur Ketua Umum Psysport memiliki pandangan yang berbeda terkait keputusan perpanjangan Mubes. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan langkah yang baik untuk menyelesaikan persoalan yang masih belum terselesaikan oleh pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) maupun Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa).
“Saya merasa hal tersebut sudah menjadi keputusan yang baik untuk menyelesaikan hal-hal yang belum terselesaikan oleh pihak BEM maupun Maperwa,” ungkapnya.
Dirinya kemudian menjelaskan bahwa dampak dari perpanjangan Mubes kemungkinan lebih besar dirasakan pada periode kepengurusan 2026-2027 yang akan datang. Keterlambatan tersebut dinilai dapat memengaruhi timeline pelantikan dan menyulitkan proses administrasi maupun legalitas kepengurusan baru.
“Sebenarnya dampaknya mungkin akan berdampak pada periodesasi 2026-2027 karena target waktu, pelantikan kepengurusan 2026-2027 ini bisa saja jadi semakin lambat sehingga sulit untuk bergerak secara administrasi-legalitas karena belum adanya pelantikan resmi bersama,” jelasnya.
Lebih jauh, dirinya turut menilai bahwa apabila perpanjangan berlangsung melebihi waktu yang telah disepakati dalam Tudang Sipulung, dampaknya dapat semakin luas.
“Dampaknya jika semakin lama dari waktu yang telah diberikan atau disepakati sewaktu Tudang Sipulung di rangkaian bisa jadi sangat banyak mulai dari periodesasi yang semakin hancur timelinenya, sulitnya merealisasikan proker-proker yang ingin disusun karena target waktu,” tuturnya.
Pandangan lain disampaikan oleh Andi Nahda Anugrah selaku Formatur Mas’ul Forum Studi Islam (FSI) Kema FPsi UNM. Mahasiswa yang kerap disapa Nahda, menilai bahwa perpanjangan Mubes merupakan bagian dari dinamika yang wajar dalam sebuah forum, terutama karena terdapat dua kepengurusan yang perlu dievaluasi, termasuk kinerja dan program kerja yang telah dijalankan.
“Menurutku itu bagian dari dinamika forum. Terutama dalam forumnya itu, mereka (baca: BEM dan Maperwa) ada dua kepengurusan yang dievaluasi kinerja dengan program kerjanya. Jadi kalau misalkan memang butuh perpanjangan waktu, itu hal yang wajar,” ungkapnya.
Menurutnya, proses evaluasi tidak seharusnya dipaksakan untuk selesai sesuai dengan batas waktu apabila masih terdapat hal-hal yang perlu dibahas.
“Kalau dipaksakan untuk selesai sesuai waktu yang ditetapkan, takutnya ada hal-hal yang belum tuntas dibahas di forum. Jadi lebih baik diperpanjang dan dituntaskan memang apa yang harus dibahas dan dievaluasi,” tuturnya.
Nahda juga menilai bahwa keterlambatan pelantikan kepengurusan baru dapat menjadi salah satu dampak dari perpanjangan Mubes. Tetapi, pelantikan dari pihak fakultas yang dinilai dapat memberikan pengaruh lebih besar terhadap proses pelantikan kepengurusan baru.
“Menurutku yang memperpanjang periode, yang memperlambat kita dilantik itu mungkin salah satu faktornya. Tapi yang paling parah itu kalau misalkan lambat pelantikan dari fakultas,” jelasnya.
Dirinya juga berharap proses perpanjangan Mubes tidak berlangsung terlalu lama dan dapat diselesaikan.
“Kalau harapan, pastinya cepat terselesaikan. Tidak diselesaikan dengan buru-buru, maksimalkan perpanjangan waktu untuk menyelesaikan masalah yang ada secepatnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Formatur Pemimpin Umum Psikogenesis berharap penyelesaian Mubes dapat dilakukan dengan segera namun tetap mengedepankan tanggung jawab terhadap proses yang sedang berlangsung.
“Semoga cepat selesai secara baik dan diselesaikan secara bertanggung jawab,” harapnya.
Senada dengan hal tersebut, Formatur Ketua Umum Psysport berharap penyelesaian Mubes dapat segera dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai dampak yang mungkin muncul terhadap kepengurusan periode 2026-2027. Dirinya pun berharap proses transisi kepengurusan dapat segera diselesaikan dan tidak kembali mengalami penundaan pelantikan dalam waktu yang panjang.
“Saya berharap dapat segera terselesaikan dengan memikirkan dampak-dampak buruk yang dapat terjadi terkait kepengurusan di periode 2026-2027 nantinya dan semoga pada proses transisi dapat segera terampungkan dan tidak terjadi lagi penundaan pelantikan bersama dalam waktu yang panjang,” tutupnya.
(OWLIE)












