LPM Psikogenesis

LPM Psikogenesis
LPM Psikogenesis

Temui Beberapa Kendala Saat Pelaksanaan Mubes Kema, Pelaksanaan Tudang Sipulung Menjadi Solusi

follow:

Kegiatan Mubes yang Dirangkaikan dengan Pelaksanaan Tudang Sipulung
Sumber: Dok. Panitia Mubes Kema

Psikogenesis, Sabtu (05/09) – Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) Periode 2025-2026  telah mengadakan Tudang Sipulung saat Musyawarah Besar (Mubes) pada Minggu (30/09)  yang menghasilkan kesepakatan untuk memperpanjang Mubes dan menjadi salah satu solusi yang ditempuh dalam proses penyelesaian masalah.

Ghefira Dhia Azzahra selaku Ketua Umum (Ketum) Maperwa Kema FPsi UNM Periode 2025-2026 mengungkapkan bahwa Tudang Sipulung telah dilaksanakan saat mubes tanpa adanya perencanaan sebelumnya, drinya menambahkan bahwa Tudang Sipulung dilaksanakan dikarenakan ada hal mendesak yang perlu didiskusikan dan menjadi salah satu opsi untuk mendiskusikan dan penyeleasian masalah.

“Kalau pertanyaannya kapan Tudang Sipulung direncanakan dan dilaksanakan, itu jawabannya tidak direncanakan. Saat mubes kami membuka forum Tudang Sipulung karena ada hal penting dan dinilai genting yang perlu didiskusikan bersama untuk mengambil sebuah keputusan. Dan untuk pelaksanannya (baca: Tudang Sipulung) itu sudah dilaksanakan waktu mubes, karna menjadi salah satu opsi untuk proses penyelesaian masalah yang ditemui,” ungkapnya.

Ketum Maperwa FPsi yang akrab disapa Ghefira itu kemudian menuturkan hasil dari kesepakatan Tudang Sipulung ialah mengenai penindaklanjutan kendala yang belum terselesaikan melalui proses internal.

“Untuk hasil atau kesepakatan yang diperoleh dalam Tudang Sipulung, forum menyepakati bahwa kendala yang masih belum terselesaikan perlu terlebih dahulu ditindaklanjuti dan diselesaikan melalui proses internal,” tuturnya.

Lebih jelasnya Ghefira menambahkan bahwa keputusan utama yang diperoleh adalah adanya penundaan pelaksanaan mubes hingga kendala yang ada dapat ditindaklanjuti.

“Adapun keputusan utamanya adalah menyepakati perpanjangan pelaksanaan mubes sampai hal-hal yang menjadi kendala tersebut dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan,” tambahnya.

Muh. Reza Fadli Pratama Ichwan atau akrab disapa Eja selaku Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kema FPsi UNM periode 2025-2026 juga mengungkapkan hal yang sama mengenai hasil dari Tudang Sipulung, selain itu ia juga mengemukakan bahwa permasalahan yang ada perlu di selesaikan oleh periode sekarang sebagai bentuk dari tanggung jawabnya.

“Adapun keputusan utamanya adalah menyepakati perpanjangan pelaksanaan mubes. Dan ada beberapa hal yang perlu diselesaikan oleh teman-teman di BEM. Dan saya pikir, kalau misalnya tanggung jawab ini tidak saya selesaikan di periode sekarang, nantinya bakalan berimbas kepada periode yang akan datang,” ungkapnya .

Eja kemudian menerangkan penjelasan terkait dasar pertimbangannya dalam pengambilan kesepakatan dimana dirinya memilih menyepakati (baca: Perpanjangan Mubes) karena tidak ingin memperpanjang proses pengambilan kesputusan yang menurutnya bukan persoalan besar dan pasti dapat terselesaikan bahkan jika tidak diberi tenggat waktu.

“Ya karena saya berpikir kemarin, saya sepakati daripada masalah ini menjadi terlalu berlarut-larut. Saya pikir ini bukan persoalan yang besar, karena hal yang sudah pasti menurutku bakalan terselesaikan. Walaupun tidak ada tenggat waktu yang diberikan, ya itu juga akan tetap terselesaikan. Itu pada dasarnya,” jelasnya.

Sebagai penutup Ghefira menyatakan tindak lanjut kemungkinan adanya Tudang Sipulung berikutnya adalah bergantung pada komunikasi dan koordinasi internal dan akan diputuskan setelah ada hasil dari langkah awal yang telah dilakukan.

“Kalau terkait hal ini itu tergantung hasil dari langkah awal yaitu komunikasi dan koordinasi internal, setelah ada hasil dari itu baru akan diputuskan apakah akan dibukakan lagi tudang sipulung atau tidak perlu,” tutupnya.

 

(EYES)

psikogenesis.org

psikogenesis.org

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts