
Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Perkuliahan Secara Daring
Sumber: Dok. Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar
SURAT EDARAN
Nomor: 6544/UN36.9/TU/2025
Yth. Civitas Akademika
di Lingkungan Fakultas Psikologi UNM
Mencermati perkembangan situasi keamanan kampus yang kurang kondusif dan untuk mencegah penyebaran gangguan ketertiban yang berpotensi mengganggu kelancaran kegiatan akademik di lingkungan kampus Universitas Negeri Makassar, maka demi keselamatan dan kenyamanan bersama disampaikan hal-hal berikut:
- Mulai tanggal 07 November 2025, tidak ada perkuliahan tatap muka di dalam kampus, kegiatan perkuliahan dapat dialihkan secara daring.
- Kehadiran dan partisipasi mahasiswa tetap dicatat melalui mekanisme presensi daring dan/atau bukti pengumpulan tugas.
- Seluruh kegiatan dan aktivitas di dalam kampus hanya sampai pukul 17.00 WITA.
- Pimpinan dan Tenaga Kependidikan tetap berkantor dari pukul 07.30 – 16.30 WITA.
- Kegiatan seminar dan ujian tutup tetap dilaksanakan seperti biasa.
- Seluruh civitas akademika Fakultas Psikologi UNM dihimbau untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta nama baik institusi dengan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan risiko di lingkungan kampus maupun diluar kampus.
- Proses perkuliahan akan kembali normal jika kondisi telah kondusif.
Demikian surat edaran ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Makassar, 06 November 2025
Dekan,
Prof. Dr. H. Ahmad, S.Ag., S.Psi, M.Si
NIP 197104252006041001












