
Pamflet Ocean Fest VOL II 2026
Sumber: Dok. Panitia Ocean Fest
Psikogenesis, Minggu (13/09) — Keterlambatan penerbitan sertifikat kepanitiaan OCEAN Fest Vol. 2 Tahun 2026 yang sudah berlangsung lama kian dipertanyakan setelah Kementerian Personalia, selaku pihak yang membawahi urusan tersebut, enggan memberikan tanggapan resmi terkait kendala yang dihadapi. Hingga kini belum ada kepastian kapan sertifikat itu akan dibagikan kepada seluruh panitia yang telah menantikannya sejak rangkaian acara berakhir.
OCEAN Fest Vol. 2 Tahun 2026 sendiri merupakan program kerja unggulan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar periode 2025 sampai 2026. Mengusung tema “True North, The Horizon of Life”, kegiatan ini dibuka pada Jumat (04/07) dan berlangsung melalui serangkaian acara meliputi lomba debat dan esai pada Jumat hingga Sabtu (4-5/07), grand final pada Jumat (24/07), hingga festival penutup pada Sabtu (25/07). Sejak seluruh rangkaian tersebut resmi berakhir, para panitia mulai menantikan sertifikat kepanitiaan sebagai bukti keterlibatan mereka dalam acara ini.
Z yang merupakan bagian dari kepanitiaan OCEAN, menuturkan dalam wawancara pada Kamis (03/09) bahwa informasi awal yang beredar di kalangan panitia menyebutkan sertifikat rencananya akan dibagikan sekitar satu hingga dua pekan setelah acara selesai. Namun informasi tersebut bukan berasal langsung dari pihak penanggung jawab, melainkan hanya kabar yang didengar dari sesama panitia.
“Saya pernah dengar kalau akan diberikan itu satu-dua pekan setelah OCEAN, saya juga cuman dengar dari orang lain bukan langsung dari pihak yang bertanggung jawab,” ungkapnya.
Belakangan, Z justru dihubungi oleh pihak BEM Kema FPsi bukan untuk memberikan kepastian jadwal, melainkan sekadar mengonfirmasi ejaan nama lengkapnya. Momen singkat itu menjadi satu-satunya bentuk komunikasi yang pernah diterimanya terkait proses penerbitan sertifikat hingga wawancara ini dilakukan.
“Beberapa hari yang lalu saya juga sempat dikabari sama yang punya tanggung jawab (baca: Kementerian Personalia) untuk sertifikat. Saya diminta untuk konfirmasi soal nama lengkap yang bakalan dicantumkan di sertifikat nantinya,” tuturnya.
Z juga menyampaikan bahwa, tidak adanya penjelasan resmi turut memperparah kebingungan di kalangan panitia. Sejauh ini belum pernah ada pengumuman resmi, baik melalui grup komunikasi bersama maupun penyampaian langsung, yang menjelaskan alasan di balik molornya jadwal tersebut.
“Sampai detik ini pun tidak ada baik itu di grup umum ataupun penyampaian secara langsung mengenai keterlambatan pemberian sertifikat,” jelasnya.
Akibatnya, Z mengaku sama sekali tidak mengetahui kendala apa yang sebenarnya sedang dihadapi, sejauh mana progres yang sudah dicapai, maupun kapan persoalan ini akan menemui titik terang.
“Jadi sampai sekarang saya juga tidak tahu sebenarnya kapan akan diberikan dan apa sebenarnya kendala dari sertifikat ini sampai sekarang,” ungkapnya.
Upaya konfirmasi kepada pihak berwenang pun menemui jalan buntu. Tim reporter LPM Psikogenesis pertama kali menghubungi Penanggung Jawab Program Kerja OCEAN sekaligus staf Kementerian Personalia pada Rabu (02/09) untuk mengajukan permintaan wawancara, terkait penyebab keterlambatan sertifikat. Dalam percakapan yang dilakukan melalui WhatsApp tersebut, Penanggung Jawab sempat meminta untuk melihat daftar pertanyaan terlebih dahulu sebelum menyatakan kesediaannya, sementara pihak reporter menjelaskan bahwa pertanyaan baru dapat dibagikan setelah ada kepastian kesediaan untuk diwawancarai, guna mencegah kebocoran informasi mengenai substansi wawancara yang telah disusun.
Kebuntuan itu berlanjut hingga keesokan harinya, Kamis (03/09), ketika Penanggung Jawab tersebut menyampaikan bahwa setelah berdiskusi dengan menteri dan sekretaris Kementerian Personalia, pihaknya memutuskan tidak dapat memenuhi permintaan wawancara tersebut. Upaya lain juga dilakukan oleh Tim reporter LPM Psikogenesis, dengan mencoba menghubungi Presiden BEM Kema FPsi UNM Periode 2025-2026, namun mendapati hal serupa, yakni tidak memberikan tanggapan terhadap permohonan perizinan untuk dimintai keterangan.
Bagi Z, keterlambatan ini bukan sekadar persoalan administratif biasa. Sertifikat kepanitiaan OCEAN memiliki arti penting sebagai bukti pengalaman berorganisasi, yang kerap dibutuhkan untuk melengkapi berkas seperti curriculum vitae (CV) maupun portofolio organisasi.
“Saya juga masuk OCEAN karena saya berharap mendapatkan sertifikatnya karena memang dari awal saya tahu kalau bakalan ada sertifikat yang akan diberikan dan memang untuk saat ini saya lagi mengumpulkan sertifikat dan pengalaman-pengalaman organisasi buat CV,” ujarnya.
Di tengah situasi tersebut, Z juga menyampaikan harapannya agar proses penerbitan sertifikat ke depannya dapat berjalan lebih cepat dan transparan.
“Jadi saya harap ke depannya lebih cepat karena bukan cuman saya juga yang menunggu sertifikat,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kementerian Personalia belum memberikan tanggapan resmi mengenai progres dari Sertifikat yang menjadi hak panitia.
(EXR)












