BEM Kema F.Psi
UNM bekerjasama dengan Forum Studi Islam (FSI) sukses menggelar seminar
kewirausahaan syariah pada tanggal 3 Mei yang lalu. Bertempat di gedung BM 101
Fakultas Psikologi UNM seminar ini mengusung tema “Wawasan manajemen dan pemasaran wirausaha
dalam psikologi dan ekonomi syariah”. Seminar ini menghadirkan tiga pemateri
yakni Lukman Najamudin, Fakhruddin
Mansyur, dan Bahrul Ulum Ilham. Peserta yang turut hadir dalam kegiatan ini
adalah mahasiswa psikologi, anggota BEM Univeristas 45, dan siswa SMA 13 Makassar.
UNM bekerjasama dengan Forum Studi Islam (FSI) sukses menggelar seminar
kewirausahaan syariah pada tanggal 3 Mei yang lalu. Bertempat di gedung BM 101
Fakultas Psikologi UNM seminar ini mengusung tema “Wawasan manajemen dan pemasaran wirausaha
dalam psikologi dan ekonomi syariah”. Seminar ini menghadirkan tiga pemateri
yakni Lukman Najamudin, Fakhruddin
Mansyur, dan Bahrul Ulum Ilham. Peserta yang turut hadir dalam kegiatan ini
adalah mahasiswa psikologi, anggota BEM Univeristas 45, dan siswa SMA 13 Makassar.
Jumardi,
selaku ketua panitia menyatakan bahwa tujuan dilaksanakannya seminar ini pada
intinya untuk memperkaya wawasan dalam
membangun konsep wirausaha yang syariah. Lebih
lanjut, mahasiswa angkatan 2012 ini mengungkapkan bahwa dengan adanya seminar
ini seseorang dapat bersaing dan
menjalankan usaha di era globalisasi MEA (Masyarakat ekonomi Asia). “Harapan
saya yaitu setelah mengikuti seminar ini peserta memiliki wawasan dan mempunyai
motivasi untuk berwirausaha yang sesuai dengan kaidah-kaidah islam”, jelasnya.
selaku ketua panitia menyatakan bahwa tujuan dilaksanakannya seminar ini pada
intinya untuk memperkaya wawasan dalam
membangun konsep wirausaha yang syariah. Lebih
lanjut, mahasiswa angkatan 2012 ini mengungkapkan bahwa dengan adanya seminar
ini seseorang dapat bersaing dan
menjalankan usaha di era globalisasi MEA (Masyarakat ekonomi Asia). “Harapan
saya yaitu setelah mengikuti seminar ini peserta memiliki wawasan dan mempunyai
motivasi untuk berwirausaha yang sesuai dengan kaidah-kaidah islam”, jelasnya.
Risma, salah
satu peserta memaparkan keuntungan yang ia peroleh setelah mengikuti seminar
ini. “Setelah mengikuti seminar ini, saya mendapat ilmu untuk berwirausaha
secara syariah sehingga usaha yang dijalankan dapat menjadi berkah dan
bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain”. (NJ)
satu peserta memaparkan keuntungan yang ia peroleh setelah mengikuti seminar
ini. “Setelah mengikuti seminar ini, saya mendapat ilmu untuk berwirausaha
secara syariah sehingga usaha yang dijalankan dapat menjadi berkah dan
bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain”. (NJ)