LPM Psikogenesis

LPM Psikogenesis
LPM Psikogenesis

Makassar Wujudkan Kota Peduli Disabilitas

follow:
Penyerahan penghargaan kepada Pemerintah daerah dari Menteri Sosial. Salah satunya Pemkot Makassar yang mendapatkan penghargaan berkat pemenuhan hak-hak disabilitas, sabtu (3/12/2016).
Sumber: Inipasti.com

Penyandang
disabilitas adalah sebuah fakta yang tida dapat kita elakkan keberadaanya,
perlunya pemenuhan terhadap hak yang sama diantara tiap golongan khususnya
penyandang disabilitas adalah issue
crucial
dan imperative. Undang – undang
Nomer 19 tahun 2011 mengenai pengesahan konvensi Hak Penyandang disabilitas
pada (10//21011), tentunya menjadi momentum untuk mempertegas keberadaan serta
payung hukum terkait pengakuan dan pemenuhan hak disabilitas dimasyarakat.


Kota
Makassar sendiri, baru menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang menjamin
terpenuhnya hak dasar penyandang disabilitas setelah Draf rancangan Perda
tentang disabilitas yang diusilkan oleh Persatuan Penyandang disabilitas
Indonesia (PPDI) pada tahun 2009 disahkan olehh DPRD Kota Makassar pada tahun
2013 yang kini menjadi Perda Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pemenuhan Hak – Hak
Penyandang Disabilitas (dilansir dari https://www.change.org/p/walikota-makassar-ir-h-moh-ramdhan-pomanto-mohon-implementasikan-secara-nyata-hak-hak-penyandang-disabilitas-pak). 
Meski
Perda tentang pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas telah terbit, nyatanya
semua itu hanya akan menjadi barisan kata dalam sebuah lembaran kertas jika
tanpa implementasi dimasyarakat.

Dinas Sosial Kota Makassar Raih
Penghargaan

Pemerintah
Kota (Pemkot) Makassar kembali raih penghargaan nasional. Penghargaan kali ini
disematkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota makassar dalam peringatan Hari
Disabilitas International di Jember, Jawa Timur,
Sabtu (3/12/2016). Penghargaan tersbut diberikan langsung oleh Menteri
Kesehatan, Kh
ofifah Indar Parawansa yang menilai bahwa Dinsos Kota
Makassar telah berhasil  memberi
perlindungan dan pemenuhan hak-hak para peyandang disabilitas.


Kepala
dinas Kota Makassar, Mukhtar Tahir menuturkan bahwa apa yang telah  diraih adalah bukti nyata atas komitmen
pemerintah kota (Pemkot) dalam memberi perlindungan dan pemenuhan hak
penyandang disabilitas (dilansir dari http://www.celebesonline.com/2016/12/03/peduli-disabilitas-makassar-raih-penghargaan-dari-kementerian-sosial/). 
“Kita
memperoleh penghargaan untuk kategori lembaga atau pemerintahan pemenuhan
hak-hak penyandang disabilitas. Ini menjadi bukti bahwa Makassar telah
membangun masyarakat yang inklusif, adil dan berkesinambungan bagi penyandang
disabilitas untuk lebih baik,” tegas Mukhtar.


Capaian
tersebut tentunya bukanlah karna keberuntung melainkan hasil nyata atas kerja
keras yang selama ini telah dilakukan oleh Dinsos Kota Makassar. Hasna, selaku
kepala seksi rehabilitasi penyandang disabilitas menuturkan bahwa selama ini
Dinsos Kota Makassar telah secara rutin 
menggelar program yang dikhususkan kepada peyandang disabilitas seperti
pemberdayaan bagi penyandang disabilitas yang masih potensial, Jaminan Kebutuhan
dasar serta pemberian alat bantu seperti kursi roda. 
“Untuk
penyandang disabilitas yang masih ingin potensial serta mau mengikuti
keterampilan akan diberikan rekomendasi untuk mendapatkan pelatihan di Panti
Sosial Bina Daksa Wirajaya, Pettarani,” tuturnya.

Lebih
jauh ia juga menerankan bahwa kaum disabilitas yang berada disekitaran kita
memiliki hak yang sama dan jangan sekali pun menggap mereka tidak mampu
melakukan apa apa. “Banyak penyandang disabilitas yang mampu melebihi
kemampuannya kita.” ungkapnya saat ditemui diruang kerja.

Aksesbilitas
Penyandang Disabilitas Terbatas

Bertolak
dari keberhasilan Dinsos dalam pemenuhan hak diasabilitas, Aksibilitas bagi
penyandang cacat rupanya dianggap belum memadai di Kota Makassar. Berbagai
pembangunan Kota selama ini di galakkan namun hal itu belum berlaku bagi
penyandang disabilitas.


Hasnah,
selaku kepala seksi rehabilitasi penyandang disabilitas menuturkan bahwa
aksebilitas penyandang cacat perlulah utnuk diperhatiakan, dimana setiap kantor
mestinya memiliki jalur masuk yang juga dapat di akses oleh penyandang
disabilitas. 
“Itu
tugasnya Dinas Pekerja Umum (PU) untuk memastikan bahwa setiap bangunan juga
memungkinkan bagi penyandang disabilitas.” ungkapnya.

Hal
senada juga disampaikan oleh Arifin, menurutnya aksebilitas fisik di  Kota Makassar belum mampu membuat para
penyandang disabilitas untuk beraktifitas bebas di sudut Kota Makassar.
“Aksesbilitas fisik di Makassar sama sekali belum dapat membantu para
penyandang disabilitas untuk beraktifitas bebas di sudut-sudut kota Makassar.“
ungkap ketua Pertuni (organisasi kemasyarakatan
tunanetra Indonesia
) Sulawesi-Selatan ini (
http://makassarnolkm.com/makassar-kota-dunia-dan-para-difabel/#sthash.iv7PL4gq.dpuf).

Untuk penyandang disabilitas saat ini di Kota Makassar
berdasaran data yang dirilis oleh Persatuan Penyandang Disabilitas Provinsi
Sulawesi Selatan mencapai 2.250 orang yang terdiri atas; 1.794 penyandang
disabilitas fisik, 242 penyandang disabilitas mental dan 214 penyandang
disabilitas fisik dan mental (ganda).(AWZ)
psikogenesis.org

psikogenesis.org

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

Air Kotak, Matcha, dan Jurnalis

Ilustrasi Air Kotak, Matcha, dan Jurnalis Sumber: Pinterest BARISTA MEMILIKI STOK BARANG BARU! itulah headline berita yang menggemparkan. Bagaimana tidak?