Sumber gambar : Maperwa Kema FPsi UNM |
Banyaknya
mahasiswa yang aktif berlembaga, namun tak paham mengenai peraturan-peraturan
yang berlaku di Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas
Negeri Makassar (UNM) membuat Majelis Permusyawaratan Mahasiswa risih hingga
mencanangkan akan membuat sekolah legislatif untuk masyarakat FPsi umumnya dan
calon pengurus Maperwa khususnya agar mereka memiliki pemahaman terkait
konstitusi sebelum menjajakkan kaki di lembaga tertinggi di FPsi itu.
mahasiswa yang aktif berlembaga, namun tak paham mengenai peraturan-peraturan
yang berlaku di Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas
Negeri Makassar (UNM) membuat Majelis Permusyawaratan Mahasiswa risih hingga
mencanangkan akan membuat sekolah legislatif untuk masyarakat FPsi umumnya dan
calon pengurus Maperwa khususnya agar mereka memiliki pemahaman terkait
konstitusi sebelum menjajakkan kaki di lembaga tertinggi di FPsi itu.
Koordinator
Bidang I Maperwa FPsi UNM, Nurhikma mengatakan Sekolah Legislatif dibuka untuk
umum, siapa saja dapat mendaftarkan dirinya untuk mengikuti namun secara khusus
diwajibkan untuk anggota dan calon anggota baru maperwa dengan tujuan mahasiswa
memiliki pengetahuan dasar tentang legislatif Kema FPsi UNM, tahu perbedaannya aturan
dasar dengan TAP, AD/ART, dan konsekuensi sebagai anggota, serta sebagai alternatif
untuk mahasiswa Kema FPsi UNM mengetahui mekanisme pembuatan undang-undang Kema.
“Memang dibuka umum jadi sasarannya orang-orang yang berminat mengetahui
tentang sekolah legislatif, tapi wajib untuk anggota barunya maperwa” jelas
mahasiswa yang sering disapa Ima ini.
Bidang I Maperwa FPsi UNM, Nurhikma mengatakan Sekolah Legislatif dibuka untuk
umum, siapa saja dapat mendaftarkan dirinya untuk mengikuti namun secara khusus
diwajibkan untuk anggota dan calon anggota baru maperwa dengan tujuan mahasiswa
memiliki pengetahuan dasar tentang legislatif Kema FPsi UNM, tahu perbedaannya aturan
dasar dengan TAP, AD/ART, dan konsekuensi sebagai anggota, serta sebagai alternatif
untuk mahasiswa Kema FPsi UNM mengetahui mekanisme pembuatan undang-undang Kema.
“Memang dibuka umum jadi sasarannya orang-orang yang berminat mengetahui
tentang sekolah legislatif, tapi wajib untuk anggota barunya maperwa” jelas
mahasiswa yang sering disapa Ima ini.
Nur
Fadhilah Amaliah Idris selaku Mantan Ketua Umum Maperwa FPsi UNM periode 2014-2015
mengapresiasi terobosan baru dari Maperwa ini, menurutnya kegiatan ini idealnya
diperuntukkan bagi anggota Maperwa yang baru agar mengetahui dengan benar
kondisi realitas di tataran Kema, memahami aturan Maperwa beserta tugasnya dan
mampu membagi waktu. Delegasi yang dikirim setiap angkatan dan BKM yang berada
dibawah naungan Kema FPsi UNM pun dianggap perlu menambah wawasannya terkait
peraturan yang ada di Kema.
Fadhilah Amaliah Idris selaku Mantan Ketua Umum Maperwa FPsi UNM periode 2014-2015
mengapresiasi terobosan baru dari Maperwa ini, menurutnya kegiatan ini idealnya
diperuntukkan bagi anggota Maperwa yang baru agar mengetahui dengan benar
kondisi realitas di tataran Kema, memahami aturan Maperwa beserta tugasnya dan
mampu membagi waktu. Delegasi yang dikirim setiap angkatan dan BKM yang berada
dibawah naungan Kema FPsi UNM pun dianggap perlu menambah wawasannya terkait
peraturan yang ada di Kema.
“Saya pribadi sih
sebenarnya masih perlu untuk ditambah wawasannya lagi karena orang-orang yang
masuk di
Maperwa itu kan orang baru lagi yang bawa nama fraksinya jadi memang perlu adanya sekolah legislatif sebelum memulai
kepengurusan dan merekrut anggota baru supaya mereka betul-betul paham tentang aturan Maperwa,” tutur mahasiswa angkatan 2012 ini.
sebenarnya masih perlu untuk ditambah wawasannya lagi karena orang-orang yang
masuk di
Maperwa itu kan orang baru lagi yang bawa nama fraksinya jadi memang perlu adanya sekolah legislatif sebelum memulai
kepengurusan dan merekrut anggota baru supaya mereka betul-betul paham tentang aturan Maperwa,” tutur mahasiswa angkatan 2012 ini.
Sekolah
legislatif yang awalnya direncanakan pada awal bulan Mei mendatang ini ditunda
karena alasan padatnya kegiatan Kema FPsi UNM dan diundur hingga selesainya
seluruh kegiatan Kema FPsi UNM. Alasan pengunduran lainnya yakni konsep dan
persiapan pelaksanaan sekolah legislatif yang belum maksimal sedangkan output yang diharapkan dari adanya
sekolah legislatif ini cukup besar. (ARM/PH)
legislatif yang awalnya direncanakan pada awal bulan Mei mendatang ini ditunda
karena alasan padatnya kegiatan Kema FPsi UNM dan diundur hingga selesainya
seluruh kegiatan Kema FPsi UNM. Alasan pengunduran lainnya yakni konsep dan
persiapan pelaksanaan sekolah legislatif yang belum maksimal sedangkan output yang diharapkan dari adanya
sekolah legislatif ini cukup besar. (ARM/PH)