Selasa (12/15), Belasan Organ
yang tergabung dalam FPR (Front Perjuangan Rakyat) Melakukan aksi demonstrasi dalam peringatan HAM (Hak Asasi
Manusia) di depan kampus UNM Gunung Sari yang di lanjutkan ke kantor DPRD Kota
Makassar.
yang tergabung dalam FPR (Front Perjuangan Rakyat) Melakukan aksi demonstrasi dalam peringatan HAM (Hak Asasi
Manusia) di depan kampus UNM Gunung Sari yang di lanjutkan ke kantor DPRD Kota
Makassar.
Adapun tuntutan yang di lontarkan
saat aksi demonstrasi sebanyak 7 butir yaitu, Hentikan perampasan upah, tanah,
dan kerja, Tolak penggusuran PK5 unm parantambung, Stop kekerasan akademik dan
cabut UUPT, Cabut sistem pengupahan PP 78 2015, Stop perampasan uang rakyat,
Usut tuntas kasus Insting, Hentikan kekerasan.
saat aksi demonstrasi sebanyak 7 butir yaitu, Hentikan perampasan upah, tanah,
dan kerja, Tolak penggusuran PK5 unm parantambung, Stop kekerasan akademik dan
cabut UUPT, Cabut sistem pengupahan PP 78 2015, Stop perampasan uang rakyat,
Usut tuntas kasus Insting, Hentikan kekerasan.
Saat massa melakukan dialog
bersama anggota dewan di Kantor DPRD terkait Penggusuran PK5 di Parantambung,
Arifin dg Kulle Selaku Komisi C Bidang Pembangunan menegaskan bahwa akan Mengadakan
dialaog secepatnya kepada seluruh pihak terkait untuk menuntaskan permasalahan
tersebut.
bersama anggota dewan di Kantor DPRD terkait Penggusuran PK5 di Parantambung,
Arifin dg Kulle Selaku Komisi C Bidang Pembangunan menegaskan bahwa akan Mengadakan
dialaog secepatnya kepada seluruh pihak terkait untuk menuntaskan permasalahan
tersebut.
“…… Segera negosiasi kepada
Pihak UNM dan Segala pihak terkait untuk di tindak lanjuti. Dan dalam waktu
singkat kita akan adakan dialog bersama semua pihak terkait” Tegasnya saat
menanggapi aspirasi Mahasiswa.
Pihak UNM dan Segala pihak terkait untuk di tindak lanjuti. Dan dalam waktu
singkat kita akan adakan dialog bersama semua pihak terkait” Tegasnya saat
menanggapi aspirasi Mahasiswa.
Namun hal itu tidak membuat emosi
massa menjadi reda, Ilham Selaku Jenlap
(Baca: Jendral Lapangan) menuntut kepastian bahwa tidak akan ada penggusuran
sebelum ada kejelasan dari penyelesaian kasus tersebut.
massa menjadi reda, Ilham Selaku Jenlap
(Baca: Jendral Lapangan) menuntut kepastian bahwa tidak akan ada penggusuran
sebelum ada kejelasan dari penyelesaian kasus tersebut.
“ Selama tidak ada penyelesaian,
tidak akan ada penggusuran..” tegasnya kepada anggota dewan.
tidak akan ada penggusuran..” tegasnya kepada anggota dewan.
Lebih lanjut lagi ia menegaskan
jika sampai hal itu tidak di indahkan, “kami akan turun dengan massa yang lebih
besar” Teriaknya lantang.
jika sampai hal itu tidak di indahkan, “kami akan turun dengan massa yang lebih
besar” Teriaknya lantang.
Adapun Organ yang tergabung dalam
FPR adalah BEM FIS UNM, FIP, FIK, MIPA, PSIKOLOGI, FMN MAKASSAR, LBH MAKASSAR,
HIMAS PARANTAMBUNG, FBS, AGRA SULSEL, HIMAPOSEP FE UNM, KMP. (AWZ)
FPR adalah BEM FIS UNM, FIP, FIK, MIPA, PSIKOLOGI, FMN MAKASSAR, LBH MAKASSAR,
HIMAS PARANTAMBUNG, FBS, AGRA SULSEL, HIMAPOSEP FE UNM, KMP. (AWZ)