LPM Psikogenesis

LPM Psikogenesis
LPM Psikogenesis

UKM MAPHAN UNM Gelar Sidang Pleno XXIII Periode 2025–2026

Pamflet Sidang Pleno ke-XXIII UKM Maphan UNM

Sumber: Dok. Pribadi

Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mahasiswa Peduli HIV/AIDS dan NAPZA (MAPHAN) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Sidang Pleno ke-XXIII bertajuk “Refleksi Kinerja Pengurus untuk Memperkuat Sinergi Kepengurusan” di Rumah Adat Pinrang, Benteng Somba Opu pada Sabtu-Minggu (23–24/05).

UKM MAPHAN UNM merupakan organisasi tingkat universitas yang bergerak di bidang sosial dan kepedulian terhadap isu HIV/AIDS dan penyalahgunaan NAPZA. Sidang pleno ini dilaksanakan sebagai forum evaluasi setengah periode kepengurusan guna mengukur capaian kinerja serta menyusun langkah strategis organisasi ke depan. Kegiatan ini dihadiri oleh Dewan Pembina UKM MAPHAN UNM, Dewan Pendamping, Panitia Pengarah, Pengurus, Anggota, Serta panitia Sidang Pleno XXIII UKM MAPHAN UNM.

Ketua Panitia Sidang Pleno XXIII, Abdul Hanif dalam laporannya menyampaikan bahwa Pleno XXIII UKM MAPHAN UNM dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi kinerja kepengurusan dan membangun kelekatan antar sesama pengurus. Selain itu, Hanif juga menambahkan bahwa selain menggunakan dana kepengurusan, kegiatan ini berhasil dilaksanakan berkat penggalangan dana yang dilaksanakan panitia.

“kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja kepengurusan serta memperkuat sinergi antar pengurus agar tetap sejalan dengan visi dan misi Lembaga. Sumber pendanaan kegiatan berasal dari hasil penggalangan dana serta tambahan dana dari kepengurusan,” ungkapnya.

Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, Dewan Pembina UKM MAPHAN UNM, Muhammad Kahfi Sofyan menegaskan bahwa forum pleno merupakan tempat untuk mengevaluasi kinerja kepengurusan bukan untuk menghakimi. Lanjut, Kahfi juga mengajak seluruh pengurus untuk bersiap dalam mempertanggungjawabkan seluruh kinerja organisasi.

“Sidang pleno bukanlah ajang penghakiman, melainkan forum refleksi dan evaluasi terhadap kinerja setengah periode kepengurusan. Seluruh pengurus harus siap mempertanggungjawabkan tugas dan amanah organisasi serta bersama-sama mencari solusi atas berbagai kekurangan yang masih ada,” sambutnya.

Sebagai penutup, Ketua Umum UKM MAPHAN UNM periode 2025–2026, Nurul Fitrah Utami menyampaikan harapannya agar sidang pleno dapat menjadi pondasi kepengurusan untuk menjadi lebih baik dan progresif serta menjadi media pembelajaran bagi anggota baru untuk belajar mekanisme forum dan kepanitiaan.

“Sidang Pleno diharapkan menjadi ajang evaluasi demi mewujudkan kepengurusan yang lebih baik dan lebih maju ke depannya. harapnya dapat menjadi pembelajaran bagi anggota baru dalam memahami proses berforum dan kepanitiaan organisasi, tutupnya.

Dengan dilaksanakannya Sidang Pleno XXIII, UKM MAPHAN UNM diharapkan mampu memperkuat sinergi kepengurusan serta meningkatkan kualitas organisasi agar semakin progresif di masa mendatang.

 

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi:
https://maphan-mhs.unm.ac.id

psikogenesis.org

psikogenesis.org

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts