![]() |
Kunjungan Kerja Ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, jumat (23/12) Sumber: Dok. LPM Psikogenesis |
Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (F.Psi UNM) untuk yang pertama kalinya melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, jumat (23/12). Kegiatan ini merupakan agenda lanjutan dari Sekolah Legislatif yang sebelumnya dilaksanakan pada Jumat-Minggu (2-4/12) di Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Makassar.
Kunjungan kerja yang yang dilaksanakan di Kantor DPRD Sul-Sel ini di ikuti sebanyak 16 dari 28 peserta Sekolah Legislatif. Kunjungan kerja ini diisi dengan Audensi dari salah satu Anggota DPRD Sul-Sel Dr. H. Usman. M.Pd dan dilanjutkan dengan melakukan jelajah Kantor DPRD Sul-Sel.
Sri Dian Fitriani sebagai Ketua Umum Maperwa F.Psi UNM dalam sambutannya mengharapkan bahwa ilmu yang didapatkan oleh peserta Sekolah Legislatif dari seluruh rangkaian kegiatan terutama ketika mengikuti kunjungan kerja dapat diaplikasikan ke arah yang lebih baik. “Kita diberi kesempatan untuk belajar langsung kepada si pembuat aturan di Indonesia. Kita dapatkan ilmu yang kita inginkan, kita kelola ilmu itu dan kita aplikasikan ke arah kebaikan,” tuturnya.
Nurindri Rezky Apridah sebagai salah satu peserta mengungkapkan apresiasinya terhadap kunjungan ke DPRD Sul-Sel, Mahasiswa angkatan 2016 itu mengatakan bahwa setelah kunjungan kerja ke DPRD Sul-Sel dapat membuka pikiran dengan hal-hal yang berkaitan dengan kerja-kerja Anggota DPRD.
“Bagus. Karena dari situ saya dapat informasi kalau pemerintah dalam pembuatan aturan tidak asal-asalan. Dan mengenai fungsinya untuk menampung aspirasi rakyat, memang itu sudah menjadi tukoksinya DPRD. Jadi dari situ lebih terbuka lagi pikiranku”
Tak berbeda dengan Ketua Umum Maperwa, Haryandi selaku Ketua Panitia mengharapkan bahwa peserta sekolah legislatif dapat mengaplikasikan ilmu yang diperolehnya untuk menjadikan Kema F.Psi UNM lebih baik lagi.
“Harapan saya, tentunya kalian (baca: peserta) sudah mendapatkan pemahaman mengenai aturan itu sendiri, bahasan-bahasannya. Jadi ilmunya silahkan diaplikasikan supaya aturan kita di F.Psi UNM lebih baik lagi,” harapnya. (AF)