![]() |
Raker BEM Kema FPsi UNM XIV di Baruga Paralegal, (25-26/07) Sumber: Dok. Akun Facebook BEM Kema FPsi UNM |
Dua pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga
Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM)
terpaksa menjalani Sidang Istimewa (SI) keluar pada Kamis, (15/09) dikarenakan
tak melengkapi administrasi untuk menjadi pengurus.
Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM)
terpaksa menjalani Sidang Istimewa (SI) keluar pada Kamis, (15/09) dikarenakan
tak melengkapi administrasi untuk menjadi pengurus.
Hal ini didasarkan pada Undang-undang (UU) Pendidikan Kema
FPsi UNM yang ditetapkan sejak periode 2015/2016, bahwa anggota muda Kema FPsi
UNM untuk menjadi anggota biasa diwajibkan mengikuti tiga pendidikan dasar
(Orientasi Kemahasiswaan dan Kelembagaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Mahasiswa,
dan Psychocamp) dan minimal satu pendidikan peminatan.
FPsi UNM yang ditetapkan sejak periode 2015/2016, bahwa anggota muda Kema FPsi
UNM untuk menjadi anggota biasa diwajibkan mengikuti tiga pendidikan dasar
(Orientasi Kemahasiswaan dan Kelembagaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Mahasiswa,
dan Psychocamp) dan minimal satu pendidikan peminatan.
Karena tak mengikuti pendidikan peminatan, Nurfaidah Ardis
selaku Staf Kementrian Pengembangan dan Potensi (Kemenpensi) serta Fadliah
Majid selaku Staf Kementrian Ekonomi terpaksa dicopot dari jabatannya setelah
menjalani dua bulan kepengurusan.
selaku Staf Kementrian Pengembangan dan Potensi (Kemenpensi) serta Fadliah
Majid selaku Staf Kementrian Ekonomi terpaksa dicopot dari jabatannya setelah
menjalani dua bulan kepengurusan.
Menanggapi hal tersebut, mahasiswi angkatan 2015 yang akrab
disapa Idah ini hanya berkomentar bahwa hal tersebut sudah menjadi resiko dalam
berlembaga. “Resiko berlembaga kak,” ungkapnya. Selain itu dirinya
berharap untuk bisa kembali menjadi pengurus BEM tentunya setelah dirinya
melulusi salah satu pendidikan peminatan FPsi UNM. (NL)
disapa Idah ini hanya berkomentar bahwa hal tersebut sudah menjadi resiko dalam
berlembaga. “Resiko berlembaga kak,” ungkapnya. Selain itu dirinya
berharap untuk bisa kembali menjadi pengurus BEM tentunya setelah dirinya
melulusi salah satu pendidikan peminatan FPsi UNM. (NL)